Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri memberi sambutan dalam acara sosialisasi PBMD di Emersia, Selasa (22/12) BANDAR LAMPUNG, Teraslampung.com– Untuk menjaga aset milik pemerintah dan untuk keamanan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuang...
| Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri memberi sambutan dalam acara sosialisasi PBMD di Emersia, Selasa (22/12) |
BANDAR LAMPUNG, Teraslampung.com– Untuk menjaga aset milik pemerintah dan untuk keamanan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus menguasai bagaimana cara pengelolaan aset daerah.Untuk itu, dilaksanakan sosialisasi pengelolaan barang milik daerah bagi SKPD se- Provinsi Lampung.
“Sosialisasi ini penting, sebab pengelolaan barang dan aset harus menguasai barang tersebut. Sehubungan dengan pemeriksaan BPK, karena kita tidak mungkin dapat WTP kalau bermasalah,” kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, pada acara Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD), Selasa (22/12) di Hotel Emersia.
Wakil gubernur menjelaskan saat ini pengelolaan aset sudah berjalan dengan baik. Oleh karena itu harus dipertahankan dan jangan sampai menurun dengan memperbaiki cara pengelolaannya.
Sementara itu, Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Provinsi Lampung Lukmansyah mengatakan sosialisasi ini juga untuk memberikan pemahaman lebih bagi pengurus barang dan pengelolaan aset dan barang. “Melalui sosialisasi ini kita harapkan para peserta paham dan betul-betul mampu mengelola aset dengan baik,” jelasnya.
Lukmansyah menjelaskan barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atas beban APBD dan berasal dari perolehan lainnya yang sah. Sedangkan perolehan lainnya yang sah adalah semua barang yang diperoleh dari hibah, berdasarkan perjanjian, ketentuan UU dan putusan pengadilan yang memiliki hukum tetap.

