Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri memberi sambutan dalam acara sosialisasi PBMD di Emersia, Selasa (22/12) BANDAR LAMPUNG, Teraslampung.com– Untuk menjaga aset milik pemerintah dan untuk keamanan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuang...

Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri memberi sambutan dalam acara sosialisasi PBMD di Emersia, Selasa (22/12)

BANDAR LAMPUNG, Teraslampung.com– Untuk menjaga aset milik pemerintah dan untuk keamanan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus menguasai bagaimana cara pengelolaan aset daerah.Untuk itu, dilaksanakan sosialisasi pengelolaan barang milik daerah bagi SKPD se- Provinsi Lampung.

“Sosialisasi ini penting, sebab pengelolaan barang dan aset harus menguasai barang tersebut. Sehubungan dengan  pemeriksaan BPK, karena kita tidak mungkin dapat WTP kalau bermasalah,” kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, pada acara Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD), Selasa (22/12) di Hotel Emersia.

Wakil gubernur  menjelaskan saat ini pengelolaan aset sudah berjalan dengan  baik. Oleh karena itu   harus dipertahankan  dan jangan sampai menurun dengan memperbaiki cara pengelolaannya.

Sementara itu, Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Provinsi Lampung  Lukmansyah mengatakan sosialisasi ini juga untuk memberikan pemahaman lebih bagi pengurus barang dan pengelolaan aset dan barang. “Melalui sosialisasi  ini kita harapkan para peserta paham dan betul-betul mampu mengelola aset dengan baik,” jelasnya.

Lukmansyah menjelaskan  barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atas beban APBD dan berasal dari perolehan lainnya yang sah. Sedangkan perolehan lainnya yang sah adalah semua barang yang diperoleh dari hibah, berdasarkan perjanjian, ketentuan UU dan putusan pengadilan yang memiliki hukum tetap.