Pemkot Bandarlampung Tahan Pencairan EO Begawi dan Bandarlampung Expo 2023, Ini Alasannya

TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung menahan pencairan uang jasa Event Organizer (EO) Begawi dan Bandarlampung Expo 2023. Alasannya, pihak EO memiliki hutang ke Pemkot sebesar ratusan juta lebih. Menurut Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retr...

Pemkot Bandarlampung Tahan Pencairan EO Begawi dan Bandarlampung Expo 2023, Ini Alasannya
Kantor Pemkot Bandarlampung

TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung menahan pencairan uang jasa Event Organizer (EO) Begawi dan Bandarlampung Expo 2023. Alasannya, pihak EO memiliki hutang ke Pemkot sebesar ratusan juta lebih.

Menurut Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPKAD) M. Ramdhan,  pihaknya akan mencairkan setelah EO melunasi kewajibannya ke Pemkot.

“Dia kan punya hutang seratus juta lebih pajak hiburan ke BPPRD. Nah, kami akan mencairkan dana EO itu kalau sudah melunasi kewajibannya itu,” jelasnya di Pemkot, Senin 10 Juli 2023.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Andre Setiawan, mengatakan pihak EO sudah diberi kemudahan dengan mencicil kewajibannya itu tapi dia masih hingga kini belum membayar kewajibannya itu.

“Janjinya sampai akhir Juni dia akan membayar cicilannya 60 persen tapi hingga awal Juli ini dia belum membayar. Saya selalu hubungi dia tapi jawabannya iya…iya aja,” jelasnya.

Untuk diketahui, Dian Eka Yanto Event organizer (EO) acara Temu Kangen yang menghadirkan penyanyi Denny Caknan di Lapangan Korem, Saburai, Kota Bandarlampung (10/5).

Dian Eka Yanto yang akrab disapa Eka mempunyai kewajiban membayar pajak hiburan dari pertunjukan itu sebesar seratus juta lebih dari pajak 25 persen dari jumlah tiket yang terjual.

Selain itu Eka juga dipercaya Pemkot menjadi EO untuk kegiatan MTQ dan Begawi dan Bandarlampung Expo 2023.

Dian Eka Yanto saat dihubungi dan ditelpon via WhatsApp tidak membalas.

Dandy Ibrahim