Pemkot Bandarlampung Siapkan Gaji Juli untuk 2.180 PPPK

Aug 03, 2026 - 12:00
Updated: 3 hours ago
0 2
Pemkot Bandarlampung Siapkan Gaji Juli untuk 2.180 PPPK
Zaky Irawan

Teraslampung.com, Bandarlampung --  Kota Bandarlampung memastikan gaji Juli 2026 untuk 2.180 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dibayarkan. Pencairan gaji dijadwalkan masuk ke rekening pegawai pada awal Agustus 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Zaky Irawan mengatakan anggaran pembayaran gaji telah tersedia dalam APBD. Hingga Juni, seluruh gaji PPPK telah dibayarkan.

“Insyaallah Pemkot sudah menganggarkan. Untuk gaji sampai bulan Juni sudah terbayarkan, sedangkan gaji Juli pada awal bulan ini sudah siap dibayarkan,” kata Zaky, Senin, 3 Agustus 2026.

Menurut Zaky, sebanyak 2.180 PPPK bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandarlampung. Sebagian di antaranya bertugas pada sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah kota mengalokasikan sekitar Rp8,6 miliar setiap bulan untuk membayar gaji seluruh PPPK tersebut. Angka itu merupakan penghasilan bruto sebelum pemotongan iuran BPJS.

“Jumlah PPPK saat ini ada 2.180 orang dengan penghasilan kotor sekitar Rp8,6 miliar. Namun, angka tersebut belum dipotong BPJS,” ujarnya.

Zaky mengatakan belanja pegawai menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Perencanaan anggaran dilakukan agar pembayaran hak pegawai dapat berlangsung sesuai jadwal.

“Kami sebagai pemerintah telah melakukan perencanaan anggaran sehingga pembayaran gaji dapat dilakukan secara rutin sesuai jadwal,” katanya.

Pemkot Bandarlampung berharap pembayaran gaji yang tepat waktu dapat menunjang kinerja PPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dandy Ibrahim

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User