Kejar Target Rp2,99 Triliun, Bapenda Bandarlampung Genjot Penerimaan PBB
Teraslampung.com, Bandarlampung -- Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Bandarlampung akan turun ke lapangan menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 10 Agustus 2026. Penagihan ini dilakukan untuk mengejar target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp2,99 triliun.
Kepala Bapenda Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto mengatakan PBB masih menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang potensial untuk ditingkatkan. Karena itu, penagihan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya akan diintensifkan pada semester kedua tahun ini.
“Optimalisasi penerimaan pajak menjadi fokus kami agar target pendapatan daerah yang sedang dibahas dalam Perubahan APBD dapat tercapai sesuai rencana,” kata Yusnadi, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Yusnadi, peningkatan target pendapatan dalam APBD Perubahan 2026 membuat pemerintah kota perlu memaksimalkan seluruh sumber penerimaan. Bapenda, kata dia, tidak hanya mengandalkan PBB, tetapi juga menggenjot penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
PBJT mencakup sejumlah sektor usaha, antara lain restoran, rumah makan, kafe, hotel, hiburan, dan parkir. Penerimaan dari reklame juga menjadi bagian dari pajak daerah yang terus dioptimalkan.
Bapenda akan mengerahkan petugas untuk mendatangi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB. Penagihan langsung diharapkan dapat meningkatkan realisasi penerimaan sekaligus mengurangi piutang pajak daerah.
Yusnadi mengatakan pencapaian target pendapatan daerah juga bergantung pada kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak. Pemerintah mengimbau wajib pajak memenuhi kewajibannya sesuai waktu yang ditetapkan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Bapenda Bandarlampung akan memperkuat penagihan dan pengawasan terhadap sejumlah sektor pajak daerah selama paruh kedua 2026. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan sekaligus memperkuat kemampuan fiskal pemerintah kota.
Dandy Ibrahim
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)