Pemkab dan DPRD Lampura ‘Kebut’ Pembahasan RAPBD 2019

Feaby Handana | Teraslampung.com Kotabumi — ‎Sedikitnya waktu yang tersedia untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019‎ membuat Pemkab Lampung Utara langsung menyampaikan RAPBD 2019 kepada pihak legislati...

Pemkab dan DPRD Lampura ‘Kebut’ Pembahasan RAPBD 2019
Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara

Feaby Handana | Teraslampung.com

Kotabumi — ‎Sedikitnya waktu yang tersedia untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019‎ membuat Pemkab Lampung Utara langsung menyampaikan RAPBD 2019 kepada pihak legislatif, Rabu sore,21 November 2018.

Penyampaian RAPBD tahun 2019 ini hanya selang beberapa menit dari penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara di gedung DPRD, Rabu sore (21/11/2018).

‎Menurut Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun anggaran 2019 ini untuk menindaklanjuti penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2019.

RAPBD yang telah disusun ini selaras dengan pelbagai peraturan dan disesuaikan dengan pelbagai program atau kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah ‎yang akan dilaksanakan berdasarkan asumsi KUA-PPAS tahun 2019.

“Total pendapatan daerah diasumsikan dalam RAPBD tahun 2019 diasumsikan sebesar Rp1.902.441.285.237,00,” paparnya.

Asumsi besaran pendapatan ini diperoleh dari pelbagai target pendapatan seperti Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp144.253.163.441,00), dan Dana Perimbangan sebesar Rp1.309.595.614.531,00, serta lain – lain pendapatan yang sah sebesar Rp448.592.507.265,00.

‎”Pendapatan daerah ini akan digunakan untuk belanja daerah yang nilainya mencapai Rp1.949.438.259.755,00. Belanja daerah ini terbagi dalam dua kelompok yaitu belanja langsung dan tidak langsung,” kata dia.

Anggaran belanja langsung dalam RAPBD tahun depan ‎mencapai Rp1.207.160.259.755,00, sedangkan anggaran belanja tidak langsung besarannya mencapai Rp742.278.000.000. Dalam RAPBD ini juga terdapat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran/Silpa sebesar Rp70 Miliar. Silpa ini dipergunakan untuk menutupi pengeluaran daerah sebesar Rp23 Miliar.

“Dengan demikian terdapat netto anggaran sebesar Rp46.996.974.518,00,” terangnya lagi.

‎‎Pemenang dalam Pemilihan Bupati Lampung Utara tahun 2018 ini juga menyadari bahwa waktu yang tersedia untuk pembahasan RAPBD tahun 2019 terbilang tidak banyak. Meski begitu, ia meyakini bahwa kalangan legislatif dapat merampungkan pembahasan RAPBD untuk disetujui sebelum ‎batas waktu yang ditentukan.

“Dengan kapasitas, kompetensi dan semangat pengabdian kepada masyarakat‎ yang dimiliki oleh rekan – rekan legislatif, kami yakin RAPBD akan dapat segera dibahas dan disetujui sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” urai dia.

Sidang paripurna penyampaian RAPBD tahun anggaran 2019 ini akhirnya ditutup oleh pimpinan sidang, Nurdin Habim dengan keputusan untuk meniadakan pandangan umum pelbagai fraksi – fraksi di DPRD‎ dan Jawaban kepala daerah atas pandangan umum pelbagai fraksi.

Keputusan ini diambil usai seluruh fraksi di DPRD sepakat untuk meniadakan tahapan pandangan umum fraksi dan langsung membahas RAPBD secara luas dan mendalam pada tingkat Panitia Kerja Badan Anggaran.