Ratusan Alat Kesehatan RSUD Ryacudu Lampung Utara Senilai Rp17-an Miliar Diduga Digelapkan
Teraslampung.com, Kotabumi--Aksi penggelapan besar-besaran terhadap alat kesehatan diduga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.M.Ryacudu, Lampung Utara. Indikasinya, ratusan aset yang dibeli dari anggaran pemerintah tidak diketahui keberadaannya atau 'hilang'.
Sebelum kabar mengenai hal ini terdengar, kabar tentang 'raibnya' alat X-Ray mobile di RSUD Ryacudu telah terlebih dulu mencuat. Bahkan, sampai saat ini pun persoalan ini masih belum tuntas. Alat X-Ray yang dikembalikan oleh oknum pegawai di sana ternyata masih bukan milik pemkab.
Berdasarkan data yang diterima Teraslampung.com, total alat kesehatan RS yang menjadi aset daerah yang disebut-sebut 'hilang' itu mencapai 124 unit. Nilainya, bukan main besarnya. Menyentuh angka Rp17-an miliar dari total Rp20 miliar nilai perolehan.
Usia aset yang diperoleh bervariasi. Yang terlama, asetnya diperoleh pada tahun 1996. Yang terbaru diperoleh pada tahun 2020 lalu.
Adapun nilai alat kesehatan termahal yang tidak diketahui keberadaannya mencapai sekitar Rp7-an miliar, sedangkan alat kesehatan termurah mencapai Rp34 juta. Nilai-nilai itu mengalami penyusutan dari harga pertama kali perolehan seiring berjalannya waktu.
Menariknya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan ketika dikonfirmasi membantah jika aset-aset RS itu dikatakan hilang. Menurutnya, alat-alat kesehatan tersebut masih ada di sana. Hanya saja mungkin tidak dipergunakan.
"(Tapi) Sekarang lagi didata lagi (aset-asetnya)" kata Maya, Rabu (11/2/2026).
Maya menyarankan, untuk menanyakan langsung persoalan ini kepada Pelaksana Tugas Direktur RSUD H.M.Ryacudu. Yang bersangkutanlah yang lebih mengetahui jumlah aset berikut nilainya tersebut. Meski begitu, ia mengatakan, persoalan aset RS ini sempat disorot oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami baru bicarakan hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK," jelasnya sembari berlalu menuju ruang rapat.
Sumber terpercaya Teraslampung.com menyampaikan, ratusan aset daerah itu tidak dapat dihadirkan saat pihak BPK melakukan pemeriksaan. Padahal, aset itu seharusnya dihadirkan dalam proses tersebut.
"Saat diperiksa BPK enggak ada. Jadi, tidak diketahui keberadaannya," kata dia.
Feaby Handana



