Soal 24 Proyek Gagal Lelang, Bupati Lampung Utara Didesak Lakukan Evaluasi
Teraslampung.com, Kotabumi--Aliansi Masyarakat Lampung Utara mendesak bupati untuk mengambil sikap tegas terkait kegagalan pelaksanaan 24 proyek pembangunan strategis pada tahun 2025 lalu. Sebab, kegagalan realisasi tersebut membuat masyarakat tidak dapat menikmati jalan dan jembatan yang layak.
Ke-24 proyek strategis itu berasal dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara. Total nilainya mencapai Rp27 miliar. Kegagalan lelang proyek ini sendiri dikarenakan waktu yang tersedia sangat mepet dan pergantian pejabat di dinas tersebut pada tahun 2025 lalu.
"Harus ada sikap tegas dari pak bupati terkait persoalan ini," kata Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Lampung Utara, Ari Permadi dalam aksi unjuk rasa, di kantor Dinas SDABMBK, Rabu (21/1/2026)
Menurutnya, sikap tegas perlu segera dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang. Hal ini dikarenakan pembangunan yang telah direncanakan tersebut bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kegagalan tersebut mestinya dapat dihindari karena urusan lelang proyek bukanlah barang baru bagi Kepala Dinas SDABMBK.
"Pak bupati harus mengevaluasi pejabat-pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas," tegasnya.
Sayangnya, Kepala Dinas SDABMBK Lampung Utara, Kadarsyah belum berhasil dimintai tanggapannya hingga pukul 14.32 WIB. Meski begitu, persoalan ini sejatinya telah direspons oleh Dinas SDABMBK Lampung Utara.
Mereka telah mengajukan permohonan lelang untuk ke-24 paket proyek itu pada awal tahun ini. Permohonan lelang itu mereka sampaikan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara. Meskipun dalam perjalanannya sempat dikembalikan karena terdapat kekurangan berkas. Namun, saat ini kekuranganya telah dilengkapi.
"Permohonan lelang sudah disampaikan kembali pada Selasa kemarin. Saat ini sedang kami proses," kata Kepala BPBJ, Chandra Setiawan.
Feaby Handana



