Kasus X-Ray RSUD Ryacudu, Kejari Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Kasus X-Ray RSUD Ryacudu, Kejari Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara

Teraslampung.com, Kotabumi--Persoalan alat X-Ray mobile Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu yang dikabarkan bukan milik pemkab sepertinya tidak luput dari perhatian pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Meski begitu, mereka belum akan bergerak sebelum hasil pemeriksaan inspektorat ke luar.

"Kan lagi ditangani oleh Inspektorat. (Kita) tunggu saja ya hasilnya," terang Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Ready Mart Handry Royani kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Sebelumnya, untuk kali kedua, manajemen RSUDR Lampung Utara diduga kembali 'dikadali' oleh TS, bawahannya sendiri. Sebab, alat X-Ray mobile yang dikembalikan oleh TS santer dikabarkan bukanlah milik pemkab.

Persoalan alat X-Ray RSUDR ini sempat viral pada medio Juni 2025. Mencuatnya persoalan ini berawal dari kecurigaan mantan Direktur RSUDR kala itu, Aida Fitriah Subhandi dikarenakan lambannya pengurusan perpanjangan izin alat X-Ray di Badan Pengawas Tenaga Nuklir RI (Bapeten). 

Belakangan diketahui, alat tersebut ternyata sempat dibawa ke luar oleh bawahannya yang berinisial TS dengan dalih untuk diperbaiki. Belakangan diketahui bahwa nomor seri alat X-Ray mereka tak lagi sama dengan sebelumnya.

Singkat cerita, alat kesehatan yang dibeli dengan harga Rp750-an juta pada tahun 2013 lalu akhirnya dikembalikan oleh TS pada Agustus 2025. Menariknya, pihak manajemen RSUDR mengklaim bahwa alat itu memanglah kepunyaan mereka usai memeriksa nomor seri yang ada.

"Ketidakaslian alat X-Ray itu sempat dibahas oleh pemkab belum lama ini," kata sumber terpercaya Teraslampung.com, Senin (2/2/2026).

Terkuaknya ketidakaslian alat itu disebut-sebut berkat kejelian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung saat memeriksa alat tersebut. Menyikapi temuan itu, pihak BPK dikabarkan telah menginstrusikan pihak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk memeriksa TS. Dengan demikian, alat X-Ray itu dapat kembali kepada pemkab.

Feaby Handana