Pasangan Abdi, Oce, dan Zaya Resmi Jadi Peserta Pilbup Lampung Utara
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi– Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara (KPU Lampura) menetapkan Pemilihan Bupati Lampung Utara mendatang resmi diikuti oleh tiga pasangan calon. Ketiganya, yakni Agung Ilmu Mangkunegara – Budi Utomo (Abdi),...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi– Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara (KPU Lampura) menetapkan Pemilihan Bupati Lampung Utara mendatang resmi diikuti oleh tiga pasangan calon. Ketiganya, yakni Agung Ilmu Mangkunegara – Budi Utomo (Abdi), Aprozi Alam – Ice Suryana (Oce), dan Zainal Abidin – M Yusrizal (Zaya),.
Proses pengumuman penetapan calon dilakukan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU setempat, Senin (12/2/2018).
Ketiga pasangan calon ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Lampura Nomor : 15/HK.03.2-Kpt/1803/KPU-Kab/II/2018.
“Ketiga pasangan calon (Paslon) ini dinyatakan sebagai Paslon usai memenuhi persyaratan calon dan pencalonan sesuai dengan peraturan,” kata Ketua KPU Lampura, Marthon, usai rapat pleno.
Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut. Lokasi pengundian sendiri akan dilakukan di Gedung Serbaguna Islamic Center Kotabumi, Selasa (13/2/2018).
Dalam kesempatan ini, Marthon meminta kepada setiap paslon supaya menurunkan seluruh alat peraga sosialisasi yang selama ini ‘bertaburan’ di jalanan.
Penertiban ini harus dilakukan sebelum masa kampanye berlangsung karena alat peraga yang terpasang itu bukanlah alat peraga kampanye (APK) yang sesuai aturan.
“Semua APK harus sesuai ketentuan KPU. Alat sosialiasi tidak diperkanankan untuk jadi APK,” kata Marthon.