Marhaen Menggugat: Tangkap dan Laporkan Pelaku Politik Uang

TERASLAMPUNG.COM — Marhaen Menggugat menyerukan pada seluruh jajarannya dan satuan tugas (Satgas) politik uang yang telah dibentuk hingga ke tingkat desa-desa untuk siaga. Jika di temukan ada praktik politik uang maka pelakunya harus di tangkap...

Marhaen Menggugat: Tangkap dan Laporkan Pelaku Politik Uang
Sarung dan uang Rp 60 ribu yang diduga dibagikan untuk para calon pemlih di Pilgub Lampung 2018. Bawaslu sendiri pernah mengklaim bahwa pembagian sarung dan mukena bukan termasuk politik uang .Menurut Bawaslu Lampung, sarung dan mukena adalah alat peraga kampanye.

TERASLAMPUNG.COM — Marhaen Menggugat menyerukan pada seluruh jajarannya dan satuan tugas (Satgas) politik uang yang telah dibentuk hingga ke tingkat desa-desa untuk siaga. Jika di temukan ada praktik politik uang maka pelakunya harus di tangkap, didokumentasikan dan di laporkan ke Panwas.

Juru Bicara Marhaen Menggugat, Asiyono, mengatakan, Marhaen Menggugat telah membetuk satgas anti politik uang hingga ke tingkat desa serta membetuk tim advokasi untuk mengawal proses setiap laporan politik uang.

“Semua satgas harus siaga, pasang mata dan telinga. Jika ditemukan ada politik uang maka tangkap pelakunya, dokumentasikan dalam bentuk video dan gambar, dan laporkan ke Panwas,” kata Asyono, Minggu (24/6).

Menurutnya, Marhaen Menggugat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses Pilgub Lampung dengan baik.

“Jangan sampai Pilgub dibajak oleh corporasi jahat melalui calon bonekanya. Karena rakyat sendiri yang akan sengsara dan menyesal,” pungkasnya.