Mardani : Tak Kontributif, Penyertaan Modal Pemda di PT KAIL Bakal Dicabut

Mardani Umar ,Wakil  Ketua Fraksi PKS Lampung  BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung  mempertimbangkan terbitnya peraturan daerah tentang pencabutan penyertaan moda...

Mardani : Tak Kontributif, Penyertaan Modal Pemda di PT KAIL Bakal Dicabut

Mardani Umar ,Wakil  Ketua Fraksi PKS Lampung 

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung  mempertimbangkan terbitnya peraturan daerah tentang pencabutan penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Lampung pada PT Kawasan Industri Lampung (KAIL). Pembahasan tentang rancangan pembuatan peraturan daerah tersebut dilakukan  di ruang Bapemperda, Selasa (26/1).

“Hari ini, kami bersama rekan-rekan Bapemperda  dengan Bappeda, Biro Aset, Badan Penanaman Modal dan Perizinan serta Biro Hukum membahas rencana terbitnya peraturan daerah sebagai landasan pencabutan penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Lampung pada PT KAIL,” kata Mardani Umar , di ruang Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Wakil Ketua Fraksi PKS Lampung ini juga menjelaskan bahwa penyertaan modal Pemda Provinsi Lampung pada PT KAIL selama ini kurang berkontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah, sehingga akan lebih baik jika penyertaan modal tersebut dapat dialihkan ke sektor-sektor yang lebih produktif atau dapat pula dialihkan ke BUMD yang mampu berkontribusi secara signifikan bagi peningkatan pendapatan daerah.

Menurut Mrdani  sekitar 300-an hektar lahan yang disertakan sebagai bagian dari penyertaan modal tersebut jika dikelola lebih produktif oleh Badan Usaha Milik Daerah  (BUMD) yang sehat dan mampu berkontribusi secara signifikan bagi peningkatan pendapatan daerah tentu lebih baik dibandingkan harus terus menerus menjadi bagian dari perusahaan yang kurang optimal dalam kontribusinya bagi keuangan daerah.

“Kita akan  bahas langkah-langkah taktisnya, maka Pemda dapat menyiapkan tim yang melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan aset tersebut,”  jelas  Ketua Bidang Polhukam DPW PKS Lampung. (rls)