Marak Aksi Pencurian di Kios Sementara Pasar Dekon Lampung Utara, Pengembang Dinilai Langgar Kesepakatan
Teraslampung.com, Kotabumi--Aliansi pedagang Pasar Kota Kotabumi, Lampung Utara mengeluhkan maraknya aksi pencurian barang dagangan mereka di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Padahal, kesepakatan yang ada, keamanan barang dagangan menjadi tanggung jawab pengembang dan pihak lainnya.
"Tolong perhatikan keamanan barang dagangan kami," pinta Ketua Aliansi Pedagang Pasar Kota Kotabumi, Muhammad Budi Hartawan, Senin (14/12/2025).
Permintaannya ini sangatlah berdasar. Urusan keamanan menjadi tanggung jawab dari pengembang, Pemkab, dan Forkompinda. Hal itu tertuang dalam kesepakatan bersama yang dibuat pada tanggal 11 Agustus 2025 lalu.
"Jadi, itu tanggung jawab mereka. Sayangnya, sampai sekarang tidak ada tindakan," kata dia.
Hal itu dibuktikan dengan masih terjadinya aksi pencurian. Terbaru, aksi pencurian terjadi sekitar sepekan yang lalu. Akibat aksi pencurian tersebut, barang dagangan salah seorang pedagang ludes. Total kerugiannya mencapai Rp4 juta.
"Modusnya, merusak gembok atau membobol dinding TPS," jelasnya.
Menariknya, meski tidak mampu memberikan rasa aman, namun pihak pengembang justru berencana menarik uang keamanan kepada mereka. Bukan hanya keamanan, penggunaan listrik, dan kebersihan juga mereka minta. Total uang yang harus dikeluarkan para pedagang mencapai Rp3 ribu per bulannya.
"Selain soal keamanan, kami juga menuntut penyedian MCK dan WIFI sesuai kesepakatan sebelumnya," kata dia.
Sayangnya, baik Direktur Operasional PT Lingga Teknik Utama selaku pengembang revitalisasi Pasar Dekon, Dedi Setiawan dan Asisten II Pemkab Lampung Utara (Ahmad Alamsyah) masih belum merespons soal keluhan tersebut. Hingga pukul 15.24 WIB, panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan tak kunjung dibalas.
Sebelumnya, beberapa bulan terakhir, Pemkab Lampung Utara telah menggaungkan rencana revitalisasi Pasar Dekon dan Ganefo. Kedua pasar itu akan disulap menjadi pasar semimodern.
Dalam perjalanannya, rencana ini berjalan tidak begitu mulus. Itu dikarenakan penolakan para pedagang yang menolak menempati kios sementara.
Kios-kios itu dianggap tidak layak, aman, dan nyaman. Untungnya, polemik ini tak berlangsung lama. Usai dimediasi oleh pihak legislatif, para pedagang dan pemkab mencapai kesepakatan terkait revitalisasi ini. Kesepakatan itu di antaranya memuat mengenai tanggung jawab keamanan barang dagangan dan penyediaan MCK dan jaringan WIFI.
Feaby Handana







