Lampung Pertahankan Opini WTP 12 Kali, Realisasi Pendapatan APBD 2025 Capai 86,70 Persen

Jul 20, 2026 - 12:00
Updated: 3 hours ago
0 1
Lampung Pertahankan Opini WTP 12 Kali, Realisasi Pendapatan APBD 2025 Capai 86,70 Persen

Teraslampung.com, Bandarlampung  — Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK selama 12 tahun berturut-turut. Namun, realisasi pendapatan daerah pada 2025 baru mencapai 86,70 persen dari target, sedangkan realisasi belanja tercatat 85,57 persen.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan capaian tersebut dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin, 20 Juli 2026.

Rahmat mengatakan opini WTP merupakan hasil kerja sama pemerintah provinsi, DPRD, dan para pemangku kepentingan dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini tersebut bukan tujuan akhir penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut dia, keberhasilan pengelolaan APBD harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan.

“Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Rahmat.

Ia juga mengapresiasi masukan, kritik, dan saran fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tersebut. Rahmat menilai pandangan fraksi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pendapatan Daerah Turun Rp738 Miliar

Dalam penjelasannya, Rahmat menyebut realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai 86,70 persen dari target. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi secara nominal pendapatan daerah turun sekitar Rp738 miliar.

Menurut Rahmat, penurunan itu antara lain dipengaruhi penerapan skema opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Untuk memperkuat kapasitas fiskal, pemerintah provinsi berencana mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui inovasi pengelolaan penerimaan. Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, realisasi belanja APBD Lampung pada 2025 mencapai 85,57 persen dari total anggaran. Rahmat menegaskan bahwa tingkat penyerapan anggaran bukan satu-satunya indikator keberhasilan belanja pemerintah.

Ia mengatakan setiap program harus dinilai berdasarkan efektivitas pelaksanaan, ketepatan sasaran, manfaat bagi masyarakat, serta kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.

Pemerintah provinsi, kata dia, akan memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta meningkatkan pengendalian dan evaluasi anggaran. Optimalisasi pendapatan juga menjadi bagian dari upaya menjaga kemampuan fiskal daerah.

Rahmat menekankan prinsip value for money, yakni memastikan setiap rupiah uang publik menghasilkan manfaat yang sepadan. Pemerintah juga berkomitmen memenuhi kewajiban belanja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertumbuhan Ekonomi Lampung 5,28 Persen

Dalam rapat tersebut, Rahmat memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Lampung sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,28 persen, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia mencapai 73,98.

Angka kemiskinan turun menjadi 9,66 persen. Adapun Gini Ratio tercatat 0,287 dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,21 persen. Inflasi Lampung berada di angka 1,25 persen, yang menurut pemerintah provinsi merupakan terendah kedua secara nasional.

Meski sejumlah indikator menunjukkan capaian positif, Rahmat mengakui masih ada persoalan yang perlu ditangani, termasuk perkembangan Indeks Demokrasi Indonesia di Lampung yang sempat menurun sebelum kembali meningkat pada 2025.

Ia meminta kebijakan anggaran diarahkan pada hasil yang terukur, terutama penciptaan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan demokrasi yang inklusif.

Rahmat mengajak DPRD melanjutkan kerja sama dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Ia berharap proses tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas dan mampu mendorong pembangunan yang merata.

Menurut dia, capaian opini WTP perlu diikuti perbaikan nyata dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga keberhasilan administrasi keuangan berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User