Kuasa yang Tersingkap

Kuasa yang Tersingkap

Oleh: Sudjarwo

Media sosial baru-baru ini ihebohkan dengan kelakuan seorang pejabat tinggi negara yang menangani urusan ibadah publik. Ia merespons kritik dengan kata-kata tidak pantas; menunjukkan paradoks klasik dalam relasi antara kekuasaan dan moralitas publik. Kekuasaan selalu mengandung ujian etis: bukan pada saat dipuji, melainkan ketika dihadapkan pada ketidaknyamanan berupa kritik. Reaksi seorang pemegang jabatan tinggi sering kali menjadi cermin kualitas batin kekuasaan itu sendiri.

Ketika kritik dibalas dengan kemarahan, ejekan, atau kata-kata yang tidak pantas, maka sesungguhnya tersingkaplah bagaimana kekuasaan tersebut dipahami, dikelola, dan dihayati.

Dalam filsafat kekuasaan, kritik adalah elemen esensial yang memastikan bahwa kekuasaan tidak berubah menjadi dominasi. Kekuasaan yang sehat bekerja dalam ruang dialog. Ia menerima keberatan, mendengar kegelisahan, dan merespons dengan akal budi, bukan amarah. 

Ketika seorang pejabat publik, apalagi seorang pejabat tinggi negeri ini; tidak mampu menahan diri menghadapi kritik, hal itu mengindikasikan pergeseran persepsi bahwa jabatan adalah identitas pribadi, bukan amanah sosial. Di titik inilah kekuasaan berubah dari alat pelayanan menjadi sarana mempertahankan ego; dan pergeseran seperti ini amat berbahaya.

Respons yang tidak pantas muncul dari ketakmampuan membedakan antara kritik terhadap kebijakan dengan serangan terhadap martabat personal. Padahal, dalam prinsip dasar etika publik, pejabat negara harus memisahkan diri dari egonya. Ia wajib menyadari bahwa jabatan yang ia emban adalah bagian dari sistem yang harus terbuka terhadap koreksi. Ketika seorang pejabat bertindak seolah-olah kritik terhadap tugasnya adalah penghinaan terhadap dirinya sebagai individu, ia menunjukkan bahwa kekuasaan telah merasuki struktur pikirannya dan menciptakan identifikasi yang keliru: “jabatan adalah saya”. Relasi ini selalu melahirkan sikap over-sensitif, dan kesensitifan inilah yang sering berujung pada keluarnya kata-kata tidak pantas dari mulutnya.

Filsafat kekuasaan menegaskan bahwa kekuasaan tidak pernah berdiri netral. Ia membentuk subjek, mempengaruhi cara bertindak, bahkan cara melihat dunia. Kekuasaan tanpa pengendalian diri dapat menyulap seseorang yang sebelumnya bijak menjadi reaktif. Ketika seorang pejabat tinggi merespons kritik dengan emosi, itu menandakan bahwa struktur kekuasaan telah mengarahkan dirinya ke mode defensif, bukan reflektif. Kekuasaan yang demikian menjauh dari prinsip pelayanan publik dan mendekat pada pola kekuasaan yang mengutamakan ketaatan daripada keterbukaan.

Di sisi lain, kritik dalam konteks pelayanan ibadah publik, seperti penyelenggaraan haji, memiliki dimensi moral yang lebih dalam. Pelayanan ini bukan sekadar teknis administratif, tetapi menyangkut pengalaman spiritual rakyat. Ketika ada keluhan, ketidakpuasan, atau saran, semua itu lahir dari rasa tanggung jawab umat terhadap ibadahnya. Semestinya seorang pejabat memaknai kritik sebagai panggilan untuk memperbaiki kualitas pelayanan, bukan sebagai serangan personal. Ketidakmampuan menangkap makna moral kritik menunjukkan bahwa kekuasaan telah menumpulkan kepekaan spiritual pejabat tersebut.

Dalam teori kekuasaan modern, terutama yang menyoroti mekanisme pengawasan sosial, kritik dari masyarakat berfungsi sebagai mekanisme checks and balances informal. Ia adalah bagian dari pengaturan kekuasaan agar tetap berada dalam rel permusyawaratan. Jika pejabat merespons kritik dengan kata-kata tidak patut, ia bukan hanya sedang melukai etika komunikasi, tetapi juga sedang merusak mekanisme keseimbangan kekuasaan itu sendiri. Ia mengirim pesan bahwa kekuasaan tidak boleh disentuh, dipertanyakan, atau dievaluasi. Padahal, kekuasaan yang tidak terbiasa disentuh kritik mudah mengarah pada otoritarianisme.

Kata-kata tidak pantas dari pejabat publik juga menciptakan preseden buruk bagi budaya politik. Publik melihat bahwa kekuasaan dapat digunakan untuk menistakan bukan hanya untuk membangun. Ketika kata-kata buruk diucapkan dari posisi otoritas, ia tidak lagi sekadar mencerminkan kualitas individu, tetapi memberi legitimasi sosial bagi praktik komunikasi yang kasar. Filsafat kekuasaan mengajarkan bahwa bahasa adalah instrumen pemerintahan; ia membentuk perilaku sosial. Maka, ketika seorang pejabat mempertontonkan bahasa yang tidak pantas, ia sedang memperlihatkan wajah kekuasaan yang kehilangan kapasitas pedagogisnya.

Namun demikian, reaksi tidak pantas dari pejabat bukan hanya soal moralitas individu; ia juga menandakan lemahnya budaya institusional. Institusi yang sehat membangun tradisi kesantunan, transparansi, dan kemampuan menerima keluhan. Jika seorang pejabat merasa perlu membalas kritik dengan kata-kata kasar, itu berarti ia tidak mendapat pembiasaan institusional untuk mengelola kritik secara elegan. Kekuasaan personal yang tidak dikawal oleh etika institusional cenderung menyimpang.

Pada akhirnya, kasus di mana pejabat tinggi merespons kritik dengan kata-kata tidak pantas mengajarkan satu hal penting: kekuasaan selalu memerlukan disiplin batin. Tanpa itu, kekuasaan mudah berubah menjadi panggung pembenaran diri. Filsafat kekuasaan mengingatkan bahwa ujian tertinggi pemegang jabatan bukanlah kemampuan memerintah, tetapi kemampuan menahan diri. Kekuasaan yang sejati tidak merasa terancam oleh kritik; ia justru menjadikannya kesempatan untuk membangun kepercayaan. Ketika seorang pejabat gagal menunjukkan kebijaksanaan itu, publik berhak menilai bahwa yang terguncang bukan martabat pejabatnya, melainkan integritas kekuasaannya.

Semoga peristiwa tersebut menjadi pembelajaran kepada kita semua, bahwa kekuasaan itu adalah kewenangan yang “dipinjamkan” oleh rakyat untuk mengatur sistem yang disepakati; bukan alat untuk menunjukkan arogansi kepada siapapun. Harus disadari bahwa semua ada akhirnya, termasuk jabatan dan kewenangan yang dipinjamkan. Pepatah lama mengingatkan: “Setiap waktu ada orangnya, setiap orang ada waktunya”.

*Guru Besar Universitas Malahayati Lampung