KPU Way Kanan Sosialisasikan Tata Cara Pencalonan Bupati-Wakil Bupati
Sosialisasi tata cara pencalonan kepala daerah digelar KPU Way Kanan, Kamis (23/7/2015) WAYKANAN, Teraslampung.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menggelar sosialisasi tata cara pencalonan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015...
| Sosialisasi tata cara pencalonan kepala daerah digelar KPU Way Kanan, Kamis (23/7/2015) |
WAYKANAN, Teraslampung.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menggelar sosialisasi tata cara pencalonan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 kepada partai politik dan penghubung bakal calon di Aula KPU setempat Kamis, (23/7).
Iskardo mengatakan ada beberapa perubahan yang terjadi pada PKPU No 9 Tahun 2015 menjadi PKPU No 12 Tahun 2015. Di antara materi yang dinilai cukup penting diantaranya yang berkaitan dengan kepengurusan ganda partai politik, keanggotaan TNI, Polri, DPR, DPRD, DPD dan PNS yang harus mundur.



