Konflik Golkar, Tony Eka Chandra: PAW Heru Sambodo dan Barlian Mansyur Masih Diproses

Tony Eka Chandra (tengah) bersama pendukungnya, usai rapat di sekretariat DPD Partai Golkar Lampung, Senin (6/4). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Ketua Dewan pimpinan daerah ( DPD) Partai Golkar Kota Bandarlampung versi Aburizal Bakr...

Konflik Golkar, Tony Eka Chandra: PAW Heru Sambodo dan Barlian Mansyur Masih Diproses
Tony Eka Chandra (tengah) bersama pendukungnya, usai rapat di sekretariat DPD Partai Golkar Lampung, Senin (6/4).

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Ketua Dewan pimpinan daerah ( DPD) Partai Golkar Kota Bandarlampung versi Aburizal Bakrie, Tony Eka Chandra, menegaskan setelah diberhentikan sebagai kader Partai Golkar, Heru Sambodo dan Barlian Mansyur tidak masuk lagi di dalam komposisi fraksi. Menurut Tony, Heru Sambodo dan Barlian Mansyur akan segera diganti (pergantian antarwaktu/PAW) dengan kader lain Golkar.

“PAW untuk keduanya sudah diusulkan sejak mereka diberhentikan. (Proses akhirnya) tergantung kepada mekanismenya nanti. Ini masih dalam proses” kata Tony, usai rapat sosialisasi hasil putusan PTUN, di sekretariat DPD Partai Golkar Lampung, Senin (6/4).

Tentang pengganti Heru dan Barlian, Tony mengaku hal itu sudah ada mekanismenya, yakni dengan melihat urutan nama kader yang ada di bawah Heru Sambodo dan Barlian Mansyur. 

“Itu KPU Bandarlampung yang mengetahuinya. Kami  nanti  akan mengirimkan surat kepada DPRD Bandarlampung. Kemudian DPRD akan menanyakan kepada KPU tentang siapa urutan di bawahnya. Itu pun jika nama yang ada urutan di bawah Heru dan Barlian  jika dia tidak melanggar mekanisme sebagaimana surat edaran nomor 04 ini. Jika dia melanggar sebagaimana surat edaran 04 ini mungkin kita akan minta lagi nomor urut dibawahnya,” kata Tony.

Yang dimaksud dengan “melanggar mekanisne” oleh Tony adakah kader Partai Golkar Bandarlampung yang mendukung Agung Laksono dan tidak mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakri.

Ariftama