Ketua Nasdem Lampung Utara Daftarkan Bacaleg ke KPU

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi — Ketua Partai Nasdem Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Lampung Utara,Senin (16/7/2018). Menurut Agung, diterimanya pendaftaran bakal calon legislatif...

Ketua Nasdem Lampung Utara Daftarkan Bacaleg ke KPU
Ketua Partai Nasdem Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menunjukkan bukti penerimaan pendaftaran bacaleg Partai Nasdem di KPU Lampung Utara, Senin (16/7/2018).

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi — Ketua Partai Nasdem Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Lampung Utara,Senin (16/7/2018).

Menurut Agung, diterimanya pendaftaran bakal calon legislatif dari partai mereka ini merupakan langkah awal dari niat mereka tersebut.

“Alhamdulillah, pendaftaran yang baru saja kami lakukan ‎telah dinyatakan diterima oleh KPU,” katanya.

Total bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan oleh mereka sesuai dengan kuota KPU, yakni berjumlah 45 orang. Adapun kuota perempuan yang disyaratkan juga telah memenuhi persyaratan.

“Sesuai dengan jumlah kursi yang ada dan kuota perempuannya juga sudah mencapai 30 persen,” papar dia.

Kepada‎ kadernya yang akan bertarung dalam Pileg mendatang, Agung berpesan hendaknya mendekati rakyat dengan hati. Jangan pernah membuai rakyat dengan janji – janji, apalagi sampai membohongi rakyat.

“‎Rakyat sudah puas diberi janji – janji. Tugas bakal calon caleg itu mendengarkan aspirasi rakyat sehingga dapat diperjuangkan. Rakyat sudah tahu mana yang sekedar janji dan begitu sebaliknya,” tegas bapak tiga anak ini.

Ketua KPU Lampura, Marthon, menuturkan sampai saat ini baru tiga partai politik yang mendaftar di KPU. Ketiganya ialah PKS, Partai Perindo, dan Partai Nasdem.

“Sementara ini belum ada perpanjangan waktu pendaftaran dari KPU pusat. Jadi, penutupan pendaftaran bacaleg m‎asih tetap berakhir pada 17 Juni tengah malam,” kata dia.