Kajati Lampung Janji Segera Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi

Zainal Asikin/Teraslampung.com Kepala Kejakaan Tinggi Lampung, Suyadi (kedua dari kiri), dalam acara “Coffe Moring” di Kejati Lampung, Rabu (20/4) BANDARLAMPUNG – Banyaknya kasus korupsi yang belum terselesaikan, menjadi pe...

Kajati Lampung Janji Segera Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kepala Kejakaan Tinggi Lampung, Suyadi (kedua dari kiri), dalam acara “Coffe Moring” di Kejati Lampung, Rabu (20/4)

BANDARLAMPUNG – Banyaknya kasus korupsi yang belum terselesaikan, menjadi pekerjaan rumah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Meski demikian, Kejati berjanji akan segera menuntaskan tunggakan kasus yang belum selesai di tahun 2016.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Suyadi pada saat menggelar acara Coffee Morning bersama para jurnalis media online, elektronik, dan  cetak di kantor Kejati Lampung menegaskan, bahwa pihaknya berjanji dan akan segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kejati Lampung yang penanganannya terkesan stagnan.

“Kami akan selesaikan tunggakan-tunggakan perkara korupsi di tahun ini. Kasus-kasus yang belum selesai akan menjadi skala prioritas,”kata Suyadi, Rabu (20/4/2016).

Dikatakannya. dari sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkesan stagnan, dituntut agar supaya segera dilakukan dengan cepat penanganannya. Yadi mengakui dirinya tidak menampik, jika sejumlah perkara dugaan korupsi tersebut bahkan penanganannya sudah ada yang menahun. Akan tetapi, tidak jelas ujung pangkalnya,  kendati sudah ada tersangkanya.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisir seluruh perkara-perkara dugaan korupsi yang masih belum dituntaskan tersebut.

“Saya buat suatu rencana, kita akan nihilkan tunggakan perkara khususnya penyelidikan dan
penyidikan,”terangnya.

Dengan seluruh tunggakan yang dinihilkan, kata Suyadi, ini akan memberikan fokus tim penyidik pidana khusus dalam mengusut perkara dugaan korupsi yang tengah disidik tahun ini. Di tahun 2016 ini, pihaknya tengah menangani enam perkara kasus korupsi. Di antaranya adalah, perkara dugaan korupsi land clearing Bandara Raden Inten II dan pengadaan kendaraan Puskesmas Keliling.

“Kami upayakan secepatnya, untuk semua perkara korupsi dapat terselesaikan tahun 2016 ini,”ungkapnya.

Sementara Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Robert Tacoy menambahkan, dalam setiap penanganan korupsi  tim penyidik kerap menemui kendala untuk menyelesaikannya.

“Para saksi,misalnya, sering  memberikan keterangan yang berbeda-beda. Selain itu juga, saksi yang dipanggil juga kadang tidak datang atau mengaku tidak mengetahui perkara tersebut. Padahal kami tahu kalau yang kami panggil itu mengetahuinya, dan itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi sebelumnya. Ketika memberikan keterangan, memang seperti ada persekongkolan sesama saksi,” kata Robert.