Inilah Kronologi Penembakan Tersangka Anggota Komplotan Pembunuh Pemred “Fokus Lampung”
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Dwi Irianto BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Dwi Iriyanto menjelaskan, penangkapan pelaku Rafli Irawan Alias Salim (19) warga Desa Tebing, Melinting, Jabung Lampun...

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Dwi Irianto |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Dwi Iriyanto menjelaskan, penangkapan pelaku Rafli Irawan Alias Salim (19) warga Desa Tebing, Melinting, Jabung Lampung Timur,bermula dari penangkapan terhadap ketiga pelaku begal. Yakni: Fauzi alias Si (24) warga Umbul Asem Bandarmas Tebing, Desa Melinting, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Rahmat alias Mat (18), dan M Fajar (19). Fauzi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Timur, sedangkan Rahmat dan Fajar DPO Polres Metro.
“Ketiga pelaku tersebut, merupakan warga Umbul Asem Bandar Mas Tebing Melinting Jabung Lampung Timur. Selain para pelaku Curas, turut diamankan yang berstatus sebagai saksi, yakni M. Syukur (30) tukang ojek dan Jamuri (31), ketiga pelaku ditangkap petugas, pada Kamis
(29/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Dwi, Jumat petang (30/1).
Berdasarkan keterangan ketiga pelaku, kata Dwi Irianto, didapat informasi bahwa ada salah satu pelaku diketahui bernama Rafli Irawan Alias Salim yang menjadi salah satu pelaku yang ikut terlibat dalam tewasnya Pemred tabloid Fokus Lampung.
Berbekal informasi tersebut, polisi menggerebek rumah Rafli. Menurut Dwi, saat akan ditangkap, tesangka yang saat itu berada dirumahnya di Melinting, Jabung melakukan perlawanan aktif.
“Sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas dan tersangka ditembus timah panas
petugas. Tersangka tewas di lokasi penangkapan. Lalu jasad korban dibawa ke RSUDAM untuk dilakukan visum. Dari tangan tersangka diamankan sepucuk senjata api rakitan, tiga butir amunisi dan satu set kunci letter T,” jelasnya.
Dwi mengatakan, tersangka Rafli Irawan alias Salim diduga salah satu pelaku yang ikut terlibat dalam penembakan Pemred Tabloid Fokus Lampung, Beni Faisal, hingga tewas.
Menurut Dwi, aksi tindak kejahatan yang dilakukan tersangka Rafli Irawan, tidak hanya di
wilayah hukum Polda Lampung saja, melainkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan di wilayah Jawa.
Dari rumah tersangja Rafli, polisi menyita senjata api rakitan dan tiga butir amunisi.
Dwi mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah amunisi yang diamankan ada kecocokan dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban Beni Faisal.
“Dari keterangan sementara, tersangka Rafli ini sebagai joki atau pilot saat melakukan aksi di rumah korban Beni Faisal. Untuk ketiga pelaku dan dua orang saksi, saat ini masih diamankan di Poresta
Bandarlampung dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih
lanjut,” tandasnya.
Pantauan Teraslampung.com di instalasi forensik dan kamar jenazah RSU Abdoel Moeloek Bandarlampung, tim dokter dan Forensik RSUDAM sedang melakukan autopsi terhadap pelaku sekitar pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Rafli mengalami dua luka tembaktepatnya di bagian punggung hingga tembus ke dada.
Zainal Asikin
Ikuti Perkembangan Berita Ini: Penembakan Pemred Tabloid “Fokus Lampung”