Ini Jadwal Apel Kendaraan Dinas Lampung Utara

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Setelah sempat tertunda, Pemkab kembali merencanakan apel kendaraan dinas. Rencananya, apel kendaraan itu akan dilakukan pada akhir Agustus ini. “Rencananya akan dilakukan pada akhir Agustus mendatang,” je...

Ini Jadwal Apel Kendaraan Dinas Lampung Utara
‎Bupati Budi Utomo (kopiah) didampingi Kepala BPKA Lampung Utara, Desyadi, memeriksa kondisi fisik kendaraan dalam apel mobil dinas pejabat Pemkab Lampung Utara, Rabu (18/11/2020).

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Setelah sempat tertunda, Pemkab kembali merencanakan apel kendaraan dinas. Rencananya, apel kendaraan itu akan dilakukan pada akhir Agustus ini.

“Rencananya akan dilakukan pada akhir Agustus mendatang,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara, Biantori Bintang, Senin (22/8/2022).

Kendati demikian, keputusan jadi atau tidaknya pelaksanaan kegiatan di tanggal tersebut masih menunggu proses administrasi selesai. Untuk lokasi kegiatan sendiri masih akan bertempat di pelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi.

“Tunggu proses administrasinya selesai baru dapat diketahui apakah pelaksanaan kegiatannya itu sesuai rencana atau sebaliknya,” terangnya.

Ditanya mengenai potensi penghapusan aset – aset kendaraan yang kondisinya rusak berat, ia mengatakan, tak menutup kemungkinan hal itu dilakukan. Namun, untuk menuju ke arah sana, pihak instansi terkait harus terlebih dulu mem‎berikan penilaian terhadap aset yang mereka miliki pada pihaknya.

“Tanpa itu, proses penghapusan belum dapat dilakukan karena itu akan menjadi dasar untuk pengajuan penghapusan aset,” papar dia.

Sebelumnya, bukannya menjadi contoh yang baik dalam hal pajak, pejabat di ‎di lingkungan Pemkab Lampung Utara malah melakukan sebaliknya. Buktinya, dari 2.400 unit kendaraan dinas, baru 750 unit saja yang telah membayar pajak.

‎”Kalau dipersentasekan, jumlah kendaraan dinas yang sudah bayar pajak mungkin baru menyentuh sekitar 24-an persen,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendapatan Wilayah VI Lampung Utara di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Mustafa Kamil di sela razia Pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBN-KB) di kawasan tugu Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kotabumi‎ pada awal Agustus 2022.

Feaby Handana