Herman HN-Yusuf Kohar Ditetapkan sebagai Walikota-Wakil Walikota Terpilih 2016-2021

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Menyusul ditolaknya gugatan hasil Pilkada Bandarlampung oleh Mahkamah Konstitusi,  KPU Bandarlampung menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Herman HN- Yusuf Kohar  sebaga...

Herman HN-Yusuf Kohar Ditetapkan sebagai Walikota-Wakil Walikota Terpilih 2016-2021

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Menyusul ditolaknya gugatan hasil Pilkada Bandarlampung oleh Mahkamah Konstitusi,  KPU Bandarlampung menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Herman HN- Yusuf Kohar  sebagai  walikota dan wakil walikota terpilih  Bandar Lampung Periode 2016 – 2021,  di Gedung Semergou, Kompleks Pemkot Bandarlampung, Jumat (22/1).

Hadir pada acara tersebut Pj Walikota Bandarlampung Sulpakar , Ketua KPU Kota Bandarlampung Fauzi Heri beserta anggota KPU Kota Bandarlampung, Forkopimda Kota Bandarlampung, dan  narahubung pacangan calon  walikota dan wakil walikota , Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi , Kodim 0410 Bandar Lampung , sejumlah Kepala dinas di lingkungan Kota Bandar Lampung.

Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung Zainudin mengatakan  rapat pleno dikesankan terburu buru karena KPU Kota Bandar Lampung mengikuti proses persidangan MK di Jakarta.

“Baru tadi malam datang dari Jakarta karena menunggu putusan dari gugatan Paslon nomor urut tiga,” katanya.

Zainudin menjelaskan pada Pemilukada walikota dan wakil walikota Bandar Lampung 9 Desember 2015 lalu, diperoleh suara ;  Paslon nomor urut satu Yunus-Muslimin suara 8.325 , Paslon kedua Herman HN- Yusuf Kohar mendapat  358 249 suara  .Sedangkan Paslon nomor tiga Thobroni–Kamarunizar memperoleh 46 814 suara.

Mas Alina Arifin