Dua Pekan, Polda Lampung Tangkap 129 Pelaku Kriminal

Zainal Asikin/Teraslampung.com Para tersangka yang diamankan selama dua pekan digelanya Operasi Sikat II Polda Lampung dan Jajaran, Minggu (6/12). BANDARLAMPUNG-Selama dua pekan digelarnya Operasi Sikat II Krakatau 2015 (23 November hingga 6...

Dua Pekan, Polda Lampung Tangkap 129 Pelaku Kriminal

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Para tersangka yang diamankan selama dua pekan digelanya Operasi Sikat II Polda Lampung dan Jajaran, Minggu (6/12).

BANDARLAMPUNG-Selama dua pekan digelarnya Operasi Sikat II Krakatau 2015 (23 November hingga 6 Desember 2015), Polda Lampung dan Jajaran setingkat Polres/Poresta menangkap 129 tersangka dari 164 kasus yang diungkap kasus C3 (curat, curas dan curanmor) dan penyalahgunaan
senjata api.

Kapolda lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong mengatakan, selama dua pekan pelaksanaan Operasi Sikat II digelar sejak tanggal 23 November hingga 6 Desember 2015, Polda Lampung dan Jajaran setingkat Polres/Polresta mengamankan sekitar 129 tersangka dari 164 kasus kasus C3 (curas, curat dan curanmor) dan penyalahgunaan senjata api yang diungkap.

“Para tersangka yang diamankan selama Operasi Sikat II ini, merupakan mayoritas tersangka yang memang sudah target operasi (TO) dan tersangka non-TO,”kata Edwar kepada wartawan di Mapolda, Minggu (6/12).

Untuk barang bukti yang disita, 503 pucuk senjata api rakitan, 153 amunisi, delapan unit kendaraan mobil, tujuh unit kendaraan motor, tiga bilah senjata tajam, uang senilai Rp 5,7 juta, dua ekor sapi dan lain-lain 35 buah.

“Hasil tersebut, merupakan hasil pengungkapan selama dua pekan digelarnya Operasi Sikat II Krakatau 2015 Polda Lampung dan jajaran setingkat Polres/Polresta,”ujarnya.

Jenderal Bintang Satu ini mengutarakan, dari 164 kasus yang diungkap, kasus yang paling banyak diungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 69 kasus. Kemudian untuk yang diungkap kedua adalah, kasus curas sebanyak 52 kasus dan kasus curanmor ada sekitar 38 kasus.

Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong menanyai seorang tersangka yang terjaring Operasi Sikat Krakatau.

“Selain ketiga kasus C3 (curat, curas dan curanmor) tersebut, petugas juga mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal sebanyak lima kasus,”terangnya.

Kapolda mengungkapkan, meski Operasi Sikat ini telah selesai dilaksanakan, dan akan memasuki masa pengamanan Pilkada. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengungkapan terhadap para kejahatan yang memang sudah menjadi target operasi (TO) kasus C3 (curas, curat dan curanmor). Untuk menjadikan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Lampung.

“Apalagi menjelang pelaksanaan pilkada serentak yang hanya tinggal beberapa hari saja akan segera  dilaksanakan, harapannya, dalam pelaksanaan pilkada nanti dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan,”ungkapnya.