Dinas Pemadam Kebakaran Bandarlampung Ajukan Permohonan Pembangunan Kantor
TERASLAMPUNG.COM — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bandarlampung gerak cepat hari ini (14/11/2022) langsung berkirim surat permohonan pembangunan kantornya ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakar...
 
                                    TERASLAMPUNG.COM — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bandarlampung gerak cepat hari ini (14/11/2022) langsung berkirim surat permohonan pembangunan kantornya ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota (DPKP) Bandarlampung Anthoni Irawan menjelaskan pengiriman surat permohonan pembangunan itu berdasarkan informasi yang ia dapat dari teraslampung.com.
BACA: Staf Pemadam Kebakaran Bandarlampung Berkantor di Bekas Asrama
“Seperti yang saya baca teraslampung, kalau PU minta kita untuk menyerahkan surat permohonan pembangunan gedung itu. Alhamdulillah, hari ini surat permohonan berikut gambar gedung sudah kita kirimkan ke PU,” jelasnya di kantor DPKP jalan Kapten Tandean Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Senin 14 November 2022.
Saat ditanyakan berapa nilai bangunan dari hasil perhitungannya, mantan Camat Kedamaian itu menjelaskan bahwa gambar itu hanya sebatas keinginan saja.
“Kalau jadi dibangun kita pinginnya seperti itu. Kalau mau dibangun kan perlu perencanaan yang matang yang dikerjakan oleh konsultan yang outputnya gambar plus estimasi biaya yang akan dikeluarkan. Kalau kita kerjakan nantinya melebihi kewenangan kami,” jelas Anthoni Irawan.
Dandy Ibrahim
 
 teras lampung
                                    teras lampung                                

 
         
         
         
         
         
         
         
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            









 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                     
        
 
        
 
        
