Diancam Balok Kayu, Korban Serahkan Uang Rp 10 Juta
Zainal Asikin/Teraslampung.com Erwin memakai balok kayu untuk merampok BANDARLAMPUNG-Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Heru Adrian mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan tersangka Erwin (31) dan rekannya M (DPO) terhadap korban Ariy...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Erwin memakai balok kayu untuk merampok |
BANDARLAMPUNG-Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Heru Adrian mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan tersangka Erwin (31) dan rekannya M (DPO) terhadap korban Ariyanto (27) di daerah Pasir Gintung, beberapa waktu lalu, memang sudah direncanakan terlebih dulu oleh
kedua tersangka.
“Ariyanto keluar rumah membawa uang tunai Rp 10 juta, pada saat itukorban akan pergi ke Pasar Gintung untuk berdagang,”kata Heru kepada wartawan, Kamis (3/12).
Heru menuturkan, Erwin dan M (DPO) sudah menunggu korban, lalu kedua tersangka membuntuti korban dari belakang. Sesampainya ditempat yang sepi, para tersangka langsung mencegat korban dan membekap korban.
“Tersangka M (DPO) yang membekap Ariyanto dari belakang, Erwin menodongkan balok kayu dan mengancam korban jika melawan. Erwin lalu merampas tas korban yang berisi uang Rp 10 juta,”terangnya.
Akibat dari kejadian itu, Ariyanto kemudian melaporkannya ke polisi. Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Erwin didekat rumahnya di Kampung Empang, Pasir Gintung, pada Jumat (27/11/2015) lalu.
Menurut Heru, korban Ariyanto adalah tetangga tersangka Erwin sendiri.Agar tidak dikenali dengan korban, Erwin dan rekannya berinisial M (buron menggunakan Sarung untuk menutupi wajahnya.
Dikatakannya, saat ini petugas masih memburu rekan tersangka berinisial M (DPO), yang ikut terlibat dalam perampokan tersebut.
“Pengakuannya baru sekali, dugaannya Erwin dan rekannya M (DPO) lebih dari satu kali. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap adanya TKP lainnya,”pungkasnya.



