|
| Penangkapan tersangka teroris. (ilustrasi) |
JAKARTA, Teraslampung – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang yang diduga tersangka teroris di Jalan Dalang, RT 11/RW 5, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita selongsong senapan yang sudah dirakit menjadi amunisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, petugas juga berhasil mengamankan pipa paralon yang sudah dirakit dan sebuah senapan angin. Tersangka bernama Akbar alias Muri alias Donal (28) itu tinggal di lokasi penangkapan.
Selain menyita barang bukti pipa dan senapan, kepolisian juga mengamankan buku-buku ajaran Jihad di tempat tinggal tersangka.
“Barang-barang yang diamankan berupa selongsong senapan yang sudah dirakit menjadi munisi, laptop 2 buah, pipa paralon yang sudah dirakit, buku ajaran jihad & tasawuf dan senapan angin,” ujar Rikwanto.
Dalam penggerebekan, Densus melibatkan 12 orang anggotanya. Kini tersangka masih dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Para tetangga Akbar mengaku kaget setelah tahu Akbar alias Muri alias Donal ditangkap Densus 88 di rumahnya Menurut para tetangganya, selama ini Akbar tidak menunjukkan hal yang aneh atau mencurigakan.
Anwar, salah satu tengganga Akbar, mengaku Akbar sudah sejak kecil tinggal di rumah tersebut. “Pengajian juga jarang sekali dilakukan di rumahnya. Penampilannya pun sama seperti pria kebanyakan, dia tidak memakai celana ngatung seperti layaknya santri,” kata Anwar.
Hingga Selasa malam, suasana di lokasi penggerebekan masih ramai. Warga masih berduyun-duyung datang ke lokasi untuk melihat rumah Akbar.
Meski jalannya bagus, jalan utama menuju rumah Akbar i dari Jalan Dalang harus melalui jalan berliku layaknya ‘jalur tikus’. Rumah Akbar sendiri termasuk kecil dan sederhana, Ukurannya 5×10 meter.