DAMAR Fasilitasi Bentuk Gugus Tugas Penanganan Kasus PRT

Workshop Penanganan Kasus Pekerja Rumah Tangga BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Untuk menjamin perlindungan pekerja rumah tangga (PRT) salah satunya dengan membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan kasus PRT di masyarakat. Itula...

DAMAR Fasilitasi Bentuk Gugus Tugas Penanganan Kasus PRT
Workshop Penanganan Kasus Pekerja Rumah Tangga

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Untuk menjamin perlindungan pekerja rumah tangga (PRT) salah satunya dengan membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan kasus PRT di masyarakat. Itulah salah satu poin penting  hasil Workshop Penanganan Kasus Pekerja Rumah Tangga yang diselenggarakan oleh Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR bekerjasama dengan LBH APIK Jakarta, di Bandarlampung, Senin-Selasa (14-15/3/2016).

Para peserta workshop yang terdiri atas aparat penegak hukum, penyedia layanan, survivor, dan anggota Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga itu sepakat untuk mendorong adanya kebijakan lokal yang khusus mengatur tentang Penanganan Kasus Kekerasan terhadap PRT.

“Nantinya masing-masing lembaga layanan, baik dari Aparat Penegak Hukum maupun Lembaga-lembaga penyedia layanan dan organisasi masyarakat yang fokus di bidang ini dapat saling bersinergi,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Sely Fitriyani.

Selly mengatakan, dalam sinergi itu semua pihak bisa melakukan diskusi dan pembahasan rutin dalam rangka advokasi pembentukan kebijakan lokal yang khusus mengatur tentang penanganan kasus kekerasan terhadap PRT.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Ratna Batara Munti dari LBH APIK Jakarta  ini juga menghasilkan kesepakatan agas para peserta dapat mengawal di tingkatan lokal seperti mendorong adanya Perwali untuk kota Bandar Lampung.

“Untuk gugus tugas harapannya bisa sampai di tingkat terbawah, sehingga apabila terjadi suatu kasus bisa ditangani secara cepat, dengan melaporkan ke RT setempat misalnya. Tentunya perlu payung hukum yang jelas, semacam Perda, atau Perwali di tingkatan Kota,” ujar Ratna.

Ratma berharap, semua pihak yang berkepentingan ikut membangun jejaring dalam penanganan kasus kekerasan terhadap PRT sesuai dengan tugas dan kewenangan di masing-masing lembaga.

“Salah satu yang bisa dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan membangun alur serta mekanisme atau sistem rujukan dalam penanganan kasus PRT yang lebih berperspektif kepada korban,” katanya.