Bupati Sarmi Ditangakap Kejaksaan Agung

Bupati Sarmi, Propinsi Papua, Mesak Mandibor (Ist) Jayapura, Teraslampung.com —Tim gabungan Kejaksaan Agung dan Polda Papua, Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIT menangkap Bupati Sarmi Mesak Mandibor di kediamannya di Sarmi. Mesak l...

Bupati Sarmi Ditangakap Kejaksaan Agung
Bupati Sarmi, Propinsi Papua, Mesak Mandibor (Ist)

Jayapura, Teraslampung.com —Tim gabungan Kejaksaan Agung dan Polda Papua, Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIT menangkap Bupati Sarmi Mesak Mandibor di kediamannya di Sarmi. Mesak langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sentani dengan pesawat komersial.

Dalam penangkapan yang dipimpin Wadir Reskrim Umum Polda Papua AKBP Nurhabri itu. Mesak Mandibor tidak melakukan perlawanan. Ia pasrah ketika tim Kejagung dan polisi dari Polda Papua menangkapnya.

Mesak Mandibor diduga terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten (APBN) Sarmi Tahun 2012 sebesar Rp4,5 miliar.

Kejagung yang menanggani kasus tersebut sudah menetapkan Bupati Sarmi sebagai tersangka sejak Oktober 2014. Dana sebesar Rp4,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk membangun pagar dan merehab rumah pribadi Mesak di komplek perumahan Neidam, Kabupaten Sarmi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige kepada kantor berita Antara, Kamis mengaku, dari laporan yang diterima terungkap Bupati Sarmi Mesak Mandibor, dini hari tadi sudah ditangkap tim gabungan.

“Yang bersangkutan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut di Kejagung,” kata Kombes Patrige.