BNN Lampung dan Pemprov Siapkkan Deklarasi Rehabilitasi bagi 100 Ribu Korban Narkoba pada Maret Mendatang

Sekdaprov Lampung Arinal Djunaedi (kiri) saat memimpin rapat persiaoan Deklrasi Rehabilitasi Korban Narkoba, di ruang rapat Sekda, Senin (23/2). BANDARLAMPUNG, Teraslampung,com — Badan Narkotika Nasional (BNN)  Lampung dan Pemprov...

BNN Lampung dan Pemprov Siapkkan Deklarasi Rehabilitasi bagi 100 Ribu Korban Narkoba pada Maret Mendatang
Sekdaprov Lampung Arinal Djunaedi (kiri) saat memimpin rapat persiaoan Deklrasi Rehabilitasi Korban Narkoba, di ruang rapat Sekda, Senin (23/2).

BANDARLAMPUNG, Teraslampung,com — Badan Narkotika Nasional (BNN)  Lampung dan Pemprov Lampung akan menggelar Deklarasi Rehabilitasi Narkotika bagi 100 Ribu Orang Korban Penyalahgunaan Narkoba, pekan ketiga Maret 2015 mendatang. Acara tersebr  merupakan tindak lanjut  Program Pemerintah Pusat yang menetapkan tahun 2015 sebagai Tahun 2015 sebagai Tahun Gerakan Rehabilitasi Narkotika.

“Acara ini  berskala Nasional. Untuk persiapan tersebut maka hari ini dilaksanakan rapat persiapan,” kata Sekretaris Daerah, Arinal Djunaidi, saat memimpin rapat persiapan acara di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Senin (23/2).

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Lampung Arinal Djunaidi, berharap acara Deklarasi Gubernur dan Bupati/Walikota bersamaan dengan Rakor Bupati/Walikota adanya kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, yakni dengan sosialisasi berkelanjutan ke sekolah-sekolah, memasukkan tema khotbah tentang bahaya narkoba pada pengajian dan shalat Jumat di masjid-masjid.

Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Lampung Zulkifli mengatakan,  berdasarkan data BNN jumlah pengguna narkoba di Indonesia hingga tahun 2015 ini menyentuh angka 4,2 juta orang dan jumlah kematian akibat narkoba sejumlah 40 orang/hari.

“Di Provinsi Lampung sendiri terdapat 1.567 orang pengguna narkoba yang terdata oleh BNN Provinsi Lampung,” kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli,  perlu ada upaya preventif dan persuasif untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan deklarasi 100.000 rehab pengguna narkoba yang lebih jauh nantinya diharapkan pada tahun 2045 Indonesia bebas dari penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan visi BNN yaitu Indonesia Emas Tahun 2045.

Ariftama