Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba Tersungkur dari Sepeda Motor

Zainal Asikin/Teraslampung.com Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampug, Iptu Herlan Arfa saat memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka Andreas Koradi di Jalan Teuku Umar (depan Rumah Sakit Advent), Kedaton, Bandarlampung...

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba Tersungkur dari Sepeda Motor

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampug, Iptu Herlan Arfa saat memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka Andreas Koradi di Jalan Teuku Umar (depan Rumah Sakit Advent), Kedaton, Bandarlampung.

BANDARLAMPUNG-Andreas Koradi (26) warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Pecoh Raya, Telukbetung Selatan yang diduga sebagai pengedar narkoba, tersungkur dari sepeda motor yang dikendarainya ketika akan ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Rabu (23/9/2015) sekitar pukul 04.50 WIB di Jalan Teuku Umar (depan Rumah Sakit Advent), Kedaton, Bandarlampung.

Dari tangan tersangka, polisi menyita  satu paket sedang sabu-sabu, satu paket kecil daun ganja kering, seperangkat alat isap sabu (bong) dan satu unit kendaraan motor Yamaha Mio.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampug, Iptu Herlan Arfa mengatakan, penangkapan tersangka Andreas Koradi, setelah pihaknya mendapat informasi ada seseorang yang sedang membawa narkoba dan akan adanya transaksi di Jalan Teuku Umar depan Rumah Sakit Advent.

“Dari informasi itu langsung dilakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud, ditemui seorang laki-laki bernama Andres Koradi dengan mengendarai motor dan gerak-geriknya mencurigakan,”kata Herlan di Mapolresta, Rabu (23/9).

Ketika akan diberhentikan dan periksa, Herlan mengutarakan, Andreas berusaha kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya melaju dengan kencang. Hingga akhirnya, selang tak berapa lama Andreas terjatuh dari sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarainya.

“Jadi saat akan ditangkap, Andreas berusaha kabur menggunakan sepeda motornya dan akhirnya tersangka jatuh tersungkur dijalan Aspal, karena mengalami luka-luka tersangka kita larikan ke Rumah Sakit Umum Abdoel Muluk (RSUAM),”terangnya.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka, lanjut Herlan, satu paket sedang sabu siap edar, satu paket kecil daun ganja, seperangkat alat isap sabu (bong) dan satu unit kendaraan motor Yamaha Mio yang digunakan tersangka.

“Tersangka belum bisa dimintai keterangan, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Abdoel Muluk (RSUAM). Jadi kami belum dapat keterangan pasti dari tersangka, darimana narkoba itu didapatkannya. Yang jelas, kami akan kembangkan kasusnya,”jelasnya.