Bagir Himbau Agar Perusahaan Pers Berbentuk PT

Prof.DR.Bagir Manan, SH, MCL Bandarlampung,Teraslampung.com—Ketua Dewan Pers Prof.DR.Bagir Manan  SH, MCL menghimbau agar perusahaan pers di Lampung segera melengkapi standar perusahaan pers berbentuk badan hukum PT. Demikian per...

Bagir Himbau Agar Perusahaan Pers Berbentuk PT

Prof.DR.Bagir Manan, SH, MCL

Bandarlampung,Teraslampung.com—Ketua Dewan Pers Prof.DR.Bagir Manan  SH, MCL menghimbau agar perusahaan pers di Lampung segera melengkapi standar perusahaan pers berbentuk badan hukum PT. Demikian pernyataan Bagir menyingkapi banyaknya perusahaan pers di Lampung yang belum berbadan hukum.

Menurut dia dengan adanya perusahaan pers berbadan hukum PT maka banyak keuntungan yang akan diperoleh diantaranya PT dibagi atas saham saham artinya masalah PT tidak akan jadi beban perorangan. Selain itu juga adanya pemisahan antar kekayaan pribadi dan perorangan dan juga adanya pemisahan manajemen dengan perorangan.

Di samping itu, lanjut Bagir , sepanjang menyangkut prosedur, dewan pers bisa membantu kecuali syarat -syarat subtantif lainnya  seperti modal dan pihak- pihak dalam perusahaan.”Dewan pers hanya bisa mempercepat pengesahan perusahaan pers,” katanya di sela-sela acara “Sosialisasi Peraturan Dewan Pers tentang Perusahaan Penerbitan Pers di gedung PWI Lampung, Selasa (21/10).

Sementara itu, ketika ditanya masih banyaknya perusahaan pers yang masih belum berbadan hukum, dia mengatakan sebetulnya jika ada perusahaan pers yang  tidak terdaftar  di dewan pers Pemda bisa saja tidak melayani mereka.

“Pemda bisa saja tidak melayani mereka yang perusahaan persnya belum berbadan hukum atau tidak memenuhi standar perusahaan pers. Namun kita tidak mungkin menstop orang karena itu hak orang untuk  berusaha,” jelasnya.