Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Kursi Roda untuk Warga Enggal
Teraslampung.com, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga di Kelurahan Pelita dan Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, Jumat, 15 Agustus 2026.
Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung kebutuhan warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pemerintah Kota Bandarlampung mengatakan penyerahan bantuan merupakan bagian dari upaya memberikan dukungan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Bantuan diharapkan dapat membantu penerima dan meringankan kebutuhan keluarga.
Pemkot Bandarlampung juga menyatakan akan terus mengupayakan pelayanan dan bantuan yang dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)