SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Gabungkan Nilai Akademik
Teraslampung.com, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung merombak sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Perubahan ini menitikberatkan pada kombinasi faktor domisili dan kemampuan akademik untuk menciptakan seleksi yang dinilai lebih adil dan berkualitas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyatakan, Thomas Americo, mengatakan jalur domisili tidak lagi semata berbasis jarak tempat tinggal ke sekolah.
“SPMB tahun ini kami rancang lebih objektif. Jalur domisili tidak hanya mempertimbangkan jarak, tetapi juga kemampuan akademik siswa,” ujarnya di Bandarlampung, Senin (13/4/2026).
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan respons atas berbagai polemik dalam sistem sebelumnya yang kerap memicu perdebatan di masyarakat. Pemerintah ingin menghilangkan anggapan bahwa kedekatan lokasi menjadi satu-satunya penentu kelulusan.
Perubahan mekanisme ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB 2026/2027. Sistem dirancang berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Pada skema terbaru, jalur domisili tetap menjadi salah satu jalur utama dengan kuota minimal 30 persen dari daya tampung sekolah. Namun, seleksi kini mengedepankan indikator akademik.
Untuk SMA unggul, penilaian menggunakan Tes Potensi Akademik (TPA). Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, seleksi dilakukan berdasarkan nilai TPA, jarak tempat tinggal, dan usia.
Adapun pada SMA reguler, seleksi dilakukan bertahap melalui rerata nilai rapor, jarak tempat tinggal, dan usia calon murid.
Selain jalur domisili, pemerintah membuka tiga jalur lain dalam SPMB 2026. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota minimal 30 persen.
Jalur prestasi memiliki kuota paling besar, minimal 35 persen, bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik. Sementara jalur mutasi disediakan maksimal 5 persen bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru.
Pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Pendaftaran SMA unggul dibuka 2–5 Juni, sedangkan SMA reguler dan SMK pada 15–19 Juni. Pengumuman hasil seleksi masing-masing dijadwalkan pada 11 Juni dan 24 Juni 2026.
Dinas Pendidikan memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan berbasis sistem. “Prosesnya transparan dan dapat dipantau masyarakat. Kami juga pastikan tidak ada pungutan biaya,” kata kepala dinas.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap perubahan ini mampu meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menjamin pemerataan akses bagi calon peserta didik.

