Soal Dugaan Pengondisian Proyek, Ini Kata Sekdakab Lampung Utara
Teraslampung.com, Kotabumi--Sekretaris Daerah Lampung Utara, Intji Indriati, akhirnya buka suara mengenai isu dugaan pengondisian proyek di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru). Persoalan ini akan dipelajarinya terlebih dulu.
"Nanti, coba kita lihat ya," katanya, saat ditanya apakah akan menginstrusikan pihak inspektorat untuk menyeriusi kabar burung tersebut, Jumat malam (9/10/2026).
Meski begitu, secara tersirat, ia mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa hendaknya dijalankan sesuai aturan. Jadikan aturan yang ada sebagai pedoman dalam menjalankan pekerjaan.
"Semua kita berusaha untuk menjalankan sesuai aturan," tegasnya.
Sebelumnya, Inspektorat Lampung Utara diketahui sedang memroses dugaan pengondisian proyek di Disperkimciptaru. Saat ini prosesnya baru sebatas pengumpulan data.
Kabar mengenai adanya dugaan pengondisian proyek ini ramai dimuat oleh sejumlah media daring, Sebagaimana dilansir dari media-media tersebut, isu dugaan pengondisian ini pertama kali mencuat dalam grup Facebook yang beranggotakan puluhan ribu orang.
Menyikapi isu miring yang menimpa dinasnya, Pelaksana Tugas Kepala Disperkimciptaru Lampung Utara, Dirgantara mempersilakan warganet untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum jika memang memiliki bukti kuat terkait hal ini. Langkah itu perlu dilakukan agar permasalahan tersebut dapat menjadi terang benderang.
"Ada data lengkap terkait masalah ini silahkan laporkan kepihak berwajib," kata dia dikutip dari salah satu media daring.
Terkait hal ini, DPRD Lampung Utara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi proses pengadaan barang dan Jasa yang disoal oleh warganet. Jika memang ditemukan pelanggaran, hendaknya diproses sesuai ketentuan.
"APH harus awasi proses pengadaannya," jelas Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto saat dimintai tanggapannya terkait isu dugaan pengondisian proyek di Disperkimciptaru.
Pengawasan tersebut perlu dilakukan agar persoalan ini menjadi terang benderang. Dengan demikian, publik mendapat kepastian apakah isu liar itu hanya sekadar isu belaka atau justru sebaliknya.
"Proses pengadaan yang sesuai ketentuan menjadi kunci utama proyek pembangunan yang berkualitas," kata dia.
Feaby Handana
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)