Pada 2014 Ombudsman Lampung Selesaikan 142 Kasus
Kepala Ombudsman Lampung, Zulhelmi. BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Selama tahun 2014 Ombudsman Lampung menerima 181 laporan . Sebanyak 142 di antaranya (78,45 persen) berhasil diselesaikan. “Kasus yang masih dalam proses penyelesaian...
| Kepala Ombudsman Lampung, Zulhelmi. |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Selama tahun 2014 Ombudsman Lampung menerima 181 laporan . Sebanyak 142 di antaranya (78,45 persen) berhasil diselesaikan.
“Kasus yang masih dalam proses penyelesaian ada 39 (21, 55 persen),” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Zulhelmi, dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jl. Way Katibung, Bandarlampung, Rabu (7/1).
Menurut Zulhelmi, Bandarlampung menjadi daerah tingkat dua (kabupaten/kota) yang paling banyak pengaduannya, yakni 140 kasus atau 77 persen . Lalu disusul Kota Metro dengan 8 kasus, Lampung Tengah 7 kasus, Lampung Utara, 6 kasus, Lampung Selatan 4 kasus, Pesisir Barat 4 kasus, Lampung Timur 2 kasus, Tulang Bawang Barat 3 kasus, Tulang Bawang 2 kasus, Waykanan , Tanggamus, Pesawaran, Lampung Barat, Pringsewu masing masing 1 kasus.
“Instansi terlapor tertinggi dipegang pemkab/kota dengan 101 kasus, BUMN/BUMD dengan 27 kasus , sekolah negeri 7 kasus, Pemprov Lampung ada 4 kasus sedangkan Badan Pertanahan Nasional ada 3 kasus,” kata Zulhelmi.
Zulhelmi mengatakan, pada 2014 Ombudsman RI Perwakilan Lampung berhasil memenuhi target sesuai dengan UU nomor 25/2009 tentang pelayanan publik. Yakni, menghasilkan 21 SKPD Provinsi Lampung masuk ke zona hijau dan 25 SKPD Kota Bandarlampung juga masuk ke zona hijau.
“Ombudsman Provinsi Lampung juga menempati urutan ke 14 dari 33 provinsi dengan penyelesaian kasus sebanyak 181,” katanya.
Mas Alina







