Rokok Elektrik Mengandung Narkotika Marak, Publik Diimbau Ekstra Waspada

Sep 21, 2026 - 14:43
0 11
Rokok Elektrik Mengandung Narkotika Marak, Publik Diimbau Ekstra Waspada

Teraslampung,.com, Kotabumi--Mantan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN), Ari Permadi mengimbau publik untuk ekstra waspada terhadap penyalahgunaan narkotika etomidate melalui rokok elektrik (Vape) etomidate. 

"Semua pihak harus ekstra waspada terkait peredaran narkotika jenis etomodate melalui Vape," kata Ari, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, peredaran zat etomidate yang disamarkan melalui penggunaan rokok elektrik membuat orang awam sulit untuk membedakannya. Padahal, zat ini tergolong narkotika golongan II. Jika dibiarkan akan sangat mengancam masa depan generasi muda.

"Kesigapan dan sinergitas semua pihak mulai dari BNN, Polri dan pemerintah terkait hal ini," jelasnya.

Selain itu, ia juga menyarankan, adanya sosialisasi secara masif kepada publik dan pengawasan berkala kepada toko penjual vape. Dengan demikian, penyalahgunaan zat tersebut dapat ditekan sedini mungkin.

"Tujuannya agar publik dapat lebih jeli mengenai zat etomidate," kata dia.

Vape etomidate merupakan rokok elektrik ilegal yang liquid-nya mengandung etomidate. Etomidate adalah obat bius untuk anestesi medis di rumah sakit. Jika disalahgunakan melalui vape, zat tersebut dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, gangguan pernapasan dan jantung, hingga kematian. 

Besarnya bahaya penggunaan zat ini jugalah yang menjadi salah satu penyebab terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Di dalam peraturan itu disebutkan bahwa Etomidate resmi digolongkan sebagai narkotika Golongan II di Indonesia. 

Peredaran zat tersebut juga belakangan ini mulai masif. Belum lama ini, BNN mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara yang mengedarkan cartridge Vape berisi cairan Etomidate. Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan di empat lokasi berbeda di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 3 Agustus 2026.

Terkini, selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus vape mengandung Etomidate pada 14 September 2026. Dari penggeledahan di apartemennya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, polisi menemukan satu unit vape beserta tiga cartridge bekas pakai. Kepada penyidik, Jule mengaku baru mencoba 2-3 minggu karena alasan stres dan persoalan pribadi.

Feaby Handana

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User