Rapat Soal Pemortalan Jalan di DPRD Lampung Utara, Wartawan 'Diusir' dari Ruangan

Rapat Soal Pemortalan Jalan di DPRD Lampung Utara, Wartawan 'Diusir' dari Ruangan
Hendra Setiadi (kiri) memberikan klarifikasi terkait insiden pengusiran wartawan dalam RDP

Teraslampung.com, Kotabumi--Perlakuan tidak mengenakan kembali diterima oleh jurnalis di DPRD Lampung Utara. Mereka 'diusir' keluar oleh pihak Komisi I DPRD Lampung Utara saat meliput jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi pemortalan Jalan Lebakkelapa, Abung Selatan, Rabu (10/6/2026).

Pemasangan portal di jalan tersebut dilakukan oleh sejumlah warga sekitar akhir Mei lalu. Merela beralasan, langkah ini perlu dilakukan agar truk-truk yang bermuatan lebih tidak lagi merusak jalan mereka.

"Saya diminta ke luar karena tidak ada undangan," jelas Gunadi sesaat setelah meninggalkan ruang rapat.

Menurutnya, kehadirannya ke dalam ruang RDP sengaja diminta oleh pihak kepala desa. Tanpa permintaan itu belum tentu ia akan mau masuk ke dalam ruang RDP.

"Terpaksa saya ke luar," terangnya.

Keluhan senada disampaikan oleh jurnalis lainnya. Meskipun kerap mangkal di DPRD, ia juga tak luput dari aksi 'pengusiran' itu. Sebelum 'pengusiran' terjadi, anggota Komisi I DPRD Lampung Utara, Hendra Setiadi sempat mempertanyakan kapasitas jurnalis dalam RDP tersebut. 

"Karena tidak diperkenankan, kami ke luar," kata dia. 

Menyikapi perlakuan tidak mengenakan terhadap wartawan itu, Hendra Setiadi membantah telah mengusir wartawan dalam RDP. Ia berdalih, langkah itu dilakukannya karena wartawan tidak termasuk pihak yang diundang dalam RDP. Hanya mereka yang berkompeten yang layak untuk mengikuti jalannya rapat agar suasana kekeluargaan dapat diciptakan.

"Ada waktunya (untuk wartawan jika ingin meliput RDP)" kelit dia.

Feaby Handana