Polisi tidak Profesional, AJI Bandarlampung Protes Keras Pengancaman terhadap Wartawan Tribun Lampung

Ilustrasi lambang AJI BANDARLAMPUNG, Teraslampung,com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung memprotes keras tindakan aparat kepolisian yang memborgol dan mengancam menembak wartawan Tribun Lampung yang juga Sekretaris AJI B...

Polisi tidak Profesional, AJI Bandarlampung Protes Keras Pengancaman terhadap Wartawan Tribun Lampung
Ilustrasi lambang AJI

BANDARLAMPUNG, Teraslampung,com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung memprotes keras tindakan aparat kepolisian yang memborgol dan mengancam menembak wartawan Tribun Lampung yang juga Sekretaris AJI Bandarlampung,Ridwan Hardiansyah, di rumahnya, Rabu siang (4/3).

Polisi berpakaian preman itu berdalih melakukan kekerasan dengan memborgol dan mengancam akan menembak karena rumah Ridwan dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

“Kami hanya menjalankan tugas,” kata seorang polisi, seusai melepaskan borgol Ridwan karena hasil tes urine menunjukkan negatif.

Ketua AJI Bandarlampng, Yoso Mulyawan, mengatakan pihaknya melakukan protes keras karena tindakan beberapa anggota polisi yang semena-mena saat menggeladah dan memeriksa Ridwan dengan sangkaan rumahnya menjadi tempat transaksi narkoba.

“Anggota polisi semestinya menggunakan cara persuasif dengan pertama-tama berbicara baik-baik, menunjukkan surat pemeriksaan, dan memperlakukan targetnya secara manusiawi. Kenyataannya, Ridwan diancam akan ditembak dan diborgol. Padahal, Ridwan tidak melakukan perlawanan apa pun dan tidak tertangkap tangan sedang mengonsumsi, menyimpan, atau apapun terkait narkoba,” kata Yoso, Kamis (5/3).

 “AJI Bandarlampung menuntut kepolisian meminta maaf secara resmi atas tindakan anggotanya yang semena-mena terhadap Ridwan. Bagaimanapun juga, setiap warga negara berhak diperlakukan secara manusiawi terkait dugaan atau sangkaan apa pun dari anggota polisi,” tambahnya.

Yoso mengatakan, pihaknya belum tahu apa yang akan dilakukan Tribun Lampung terkait dengan aksi koboi polisi yang menyeabkan wartawannya tertekan tersebut. Namun, kata dia, AJI Bandarlampung kemungkinan besar akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan advokasi bersama LBH Bandarlampung.

“Kami sedang menelaah soal prosedur penggeledahan yang menyalahi aturan. Tidak ada surat penggeledahan. Ridwan disergap dan diteror hanya berdasarkan informasi yang masuk ke polisi melalui SMS,” katanya.

Sementara itu, koordinator AJI Indonesa untuk wilayah Sumatera, Budisantoso Budiman, mengatakan pihajnya sudah berkoordinasi dengan pengurus AJI Indonesia untuk mengadvokasi kasus ini. Menurut Budisantoso, permintaan maaf dari pihak kepolisian tidak cukup untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Kami akan mendukung Ridwan menempuh langkah hukum, termasuk kemungkinan untuk mempraperadilankan polisi atau kesatuannya yang bekerja tidak profesional dan merugikan warga masyarakat,” katanya.

Berita Terkait: Wartawan Tribun Lampung Laporkan Penggeledahan dan Pemborgolan Dirinya ke Propam Polda