Polisi Gelar Rekonstruksi Ayah Tiri-Ibu Kandung Aniaya Anaknya Sendiri
Zainal Asikin/Teraslampung.com Sutriah dan Eko Wuryato, pasangan suami istri penganiaya anak sendiri, melakukan beberapa adegan dalam reka ulang, Selasa (29/3)/ BANDARLAMPUNG – Aparat kepolisian Polresta Bandarlampung, menggelar rekons...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Sutriah dan Eko Wuryato, pasangan suami istri penganiaya anak sendiri, melakukan beberapa adegan dalam reka ulang, Selasa (29/3)/ |
BANDARLAMPUNG – Aparat kepolisian Polresta Bandarlampung, menggelar rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya, Eko Wuryanto (38) dan ibu kandungnya Sutriah (36) terhadap anak perempuannya berinisial NR (11), Selasa (29/3/2016).
Gelar rekonstruksi dilakukan ditempat kejadian perkara di rumah tersangka di Jalan Cik Ditiro, Gang Melati I, Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung.
Pantauan teraslampung.com dilokasi kejadian, puluhan aparat kepolisian dari Satuan Sabhara dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, disiagakan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi
Dalam gelar rekonstruksi, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya bersama petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung. Petugas menghadirkan kedua tersangka, Eko Wuryanto dan Sutriah dan disaksikan
langsung oleh jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Sementara untuk korban NR, perannya digantikan oleh petugas dari Unit PPA.
BACA: Polisi Tangkap Penganiaya Anak Kandung
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, gelar rekonstruksi penganiayaan terhadap anak perempuannya NR (11) yang dilakukan tersangka pasangan suami istri, Eko Wuryanto dan Sutriah. Dimulai daru ruangan dapur, saat kedua tersangka pertama
kali melakukan pemukulan terhadap NR hingga gigi korban patah.
“Gelar rekonstruksi penganiayaan tersangka Eko dan Sutriah terhadap korban NR ini, diperkirakan terjadi sejak tahun 2014 hingga 2016,”kata Dery, Selasa (29/3/2016).
BACA: Sutriah Pukul Anak Kandungnya Hingga Tersungkur
Menurutnya, gelar rekonstruksi penganiayaan orang tua terhadap anak perempuannya, diperkirakan ada sekitar 40 adegan yang akan diperagakan kedua tersangka, Eko Wuryanto dan Sutriah.
Puluhan masyarakat setempat, yang memenuhi lokasi kejadian perkara dilakukannya gelar rekonstruki penganiayaan, langsung meneriaki kedua tersangka.
“Woooooy penjahat aja, kok dipakein topeng. Sudah lepasin aja penjahat aja sok mesra jalannya!” teriak salah seorang pengunjung.
Teriakan serupa juga dilontarkan puluhan warga saat kedua tersangka dikeluarkan dari mobil petugas.
Sutriah (ibu kandung) dan Eko Wuryanto (ayah tiri) tersangka penganiayaan terhadap korban anak perempuannya berinisial NR (11), ditangkap petugas Polsekta Tanjungkarang Baratdilokasi berbeda.
Petugas pertama menangkap Sutriah di Kampung Kalibening, Talang Padang, Sabtu dinihari (28/2/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pada pagi harinya, petugas menangkap Eko Wuryanto di Desa Gayam, Lampung Selatan sekitar pukul 05.00 WIB. Penganiayaan terhadap NR, dilakukan kedua tersangka sejak satu tahun terakhir 2015.
Tersangka Sutriah (ibu kandung), menganiaya NR dengan menempelkan pisau panas pada kemaluan NR dan memberikan balsem. Hal itu dilakukan Sutriah, hanya lantaran NR mengaku sebagai anak yatim piatu.
BACA: Sutriah Cabut Paksa Gigi Anaknya dengan Tang
Tidak hanya itu saja, kedua orangtua NR, yakni Sutriah dan Ekomenganiaya NR menggunakan alat-alat lainnya seperti tang untuk mencabut giginya, lalu kursi plastik, gagang sapu, batang bambu,
paralon dan alat lainnya.
Kasus penganiayaan tersebut terungkap, ketika korban NR berhasil kabur melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya, lalu terjun ke jurang dan menyusuri sungai sepanjang 500 meter.
Saat itulah NR ditemukan oleh warga setempat, lalu dilarikan ke RumahSakit Bhayangkara untuk diberikan perawatan karena kondisinya yang lemah. Selanjutnya, bibi korban Sutinah melaporkan kedua orangtua NRke Polsekta Tanjungkarang Barat.

