Penipuan Catut Nama Walikota Herman HN Diotaki Oknum LSM dan Wartawan

Zainal Asikin/Teraslampung.com Empat tersangka penipu yang mencatut nana Walikota Bandarlampung Herman HN diperiksa di Polda Lampung, Senin (15/2/2016). BANDARLAMPUNG – Komplotan pelaku penipuan dengan mencatut nama Walikota Bandarla...

Penipuan Catut Nama Walikota Herman HN Diotaki Oknum LSM dan Wartawan

Zainal Asikin/Teraslampung.com


Empat tersangka penipu yang mencatut nana Walikota Bandarlampung Herman HN diperiksa di Polda Lampung, Senin (15/2/2016).

BANDARLAMPUNG – Komplotan pelaku penipuan dengan mencatut nama Walikota Bandarlampung terpilih, Herman HN terhadap korban Jhon Indrawadi, PNS Kabupaten Pesawaran yang dijanjikan menjadi Kepala Dinas, diotaki oleh pelaku oknum LSM dan wartawan.

Komplotan penipuan tersebut adalah,  Jamaliyun (44) oknum LSM KP HAM warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Gang Hj. Rebo, Telukbetung Utara; Heru Firmansyah (34) oknum wartawan Sumatera News, warga Jalan Ikan Kapasan Telukbetung; Salahudin (52) PNS warga Jalan Hasanudin, Telukbetung,  dan Taufan warga Jalan Ikan Kapasan, Telukbetung.

Mereka ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung, pada Sabtu (13/2/2016) lalu di rumahnya masing-masing.

Dari penangkap ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti dua unit laptop, enam unit ponsel, bukti penarikan tunai bank lampung, dua buah buku tabungan bank lampung dan BNI, satu buah mesin printer dan tiga buah dompet, satu lembar Kartu Keluarga dan KTP atas nama Herman Hosanusi.


BACA: Catut Nama Walikota Herman HN untuk Menipu. PNS dan Dua Rekannya Ditahan Polisi

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Rli Andi Yunianto mengatakan, komplotan penipuan yang mengatasnamakan Walikota Bandarlampung terpilih, Herman HN memang sudah direncanakan aksinya dengan rapi.

Para tersangka, menipu korban Jhon Indrawadi PNS Kabupaten Pesawaran dengan menjanjikan korban menjadi Kepala Dinas di Pemerintah Kota Bandarlampung.

Para oknum LSM dan wartawan tersangka pemipuan dibawa ke Polda Lampung, Senin (15/2/2016).

Menurutnya, aksi penipuan terhadap korban Jhon Indrawadi, diotaki oleh tersangka, Jamaliyun oknum LSM Komisi Pembela Hak Asasi Manusia (KP HAM) dan Heru Firmansyah oknum wartawan dari Sumatera News.

“Aksi penipuan ini, memang sudah direncanakan dan otak penipuan ini dilakukan dua tersangka oknum LSM dan wartawan. Mereka menjual nama Walikota Bandarlampung, Herman HN,”kata Ruli saat mengekspos kasu itu di Graha Jurnalis Polda, Senin (15/2/2016).

Untuk meyakinkan korbannya, kata Ruli, Komplotan tersebut membuat Kartu Keluarga (KK) dan rekening bank atas nama Herman Hasanosi. Komplotan tersebut, menjanjikan korban bisa menjadi Kepala Dinas di Pemkot Bandarlampung.


BACA: Raup Rp307 Juta, Inilah Peran Para Pelaku Penipuan Bermodus Catut Nama Herman HN

“Mereka mengaku sebagai orang terdekatnya Herman HN, lalu mereka meminta korban Jhon untuk mentransfer uang sebesar Rp 307 juta ke rekening bank atas nama Herman HN,”ujarnya.

Selanjutnya, korban percaya karena rekening bank yang akan ditransfer uang itu bernama Herman Hasanosi. Korban kemudian menyetorkan uang kepada para tersangka, melalui trnsfer bank dan tunai senilai Rp 307 juta.

“Korban mentransfer uang sebesar Rp 307 juta itu kepada tersangka, sebanyak lima kali tranasfer melalui rekening bank lampung dan BNI,”ujarnya.