Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Gabah Lewat "Bed Dryer" di Desa

Aug 14, 2026 - 12:00
Updated: 2 hours ago
0 1
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Gabah Lewat "Bed Dryer" di Desa

Teraslampung.com, Pringsewu  — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pengolahan hasil panen di tingkat desa melalui pemanfaatan mesin pengering gabah (bed dryer). Fasilitas ini diharapkan meningkatkan kualitas gabah, memperkuat daya tawar petani, dan menambah nilai ekonomi hasil pertanian.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau pemanfaatan mesin pengering berkapasitas 20 ton di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Jumat, 14 Agustus 2026. Mesin tersebut dikelola Kelompok Tani Sumber Tani 8 dan terintegrasi dengan pabrik pengolahan hasil pertanian setempat.

Menurut Mirza, pengeringan gabah di tingkat desa dapat mengurangi ketergantungan petani pada cuaca dan mencegah mereka menjual hasil panen dalam kondisi basah dengan harga lebih rendah.

Ketua Kelompok Tani Sumber Tani 8, Andi Lala, mengatakan sebelumnya petani mengandalkan lantai jemur atau terpal. Proses pengeringan dapat memakan waktu tiga hingga empat hari saat cuaca cerah, bahkan mencapai sepekan ketika hujan.

Dengan bed dryer, pengeringan hingga kapasitas 20 ton diperkirakan hanya membutuhkan 10–12 jam. Gabah yang lebih kering juga dapat disimpan lebih lama sehingga petani memiliki keleluasaan menentukan waktu penjualan.

Mirza mengatakan pengeringan juga dapat menekan biaya angkutan karena petani tidak perlu membayar ongkos untuk mengangkut air yang terkandung dalam gabah basah. Selain itu, gabah kering bisa diolah menjadi beras, sedangkan bekatul dan sekam dapat dimanfaatkan sebagai produk samping.

“Selain itu bisa langsung dilakukan hilirisasi. Yang tadinya cuma jual gabah, karena sudah kering bisa dijadikan beras, dapat katul, dapat sekam,” ujar Mirza.

Program tersebut merupakan bagian dari inisiatif Desaku Maju untuk mengembangkan agroindustri di tingkat desa. Pemerintah provinsi juga mendorong penyediaan gudang atau lumbung pangan agar hasil panen dapat disimpan dan dipasarkan secara lebih terencana.

Melalui pengeringan dan pengolahan hasil pertanian di desa, pemerintah berharap petani memperoleh nilai tambah, memperluas akses pasar, serta meningkatkan pendapatan tanpa hanya bergantung pada penjualan gabah mentah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User