Pemkot Bandarlampung Raih Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Dapat Bantuan 300 Unit Bedah Rumah
Teraslampung.com, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung menerima Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch 2 Regional Sumatera untuk kategori Program 3 Juta Rumah. Penghargaan itu disertai bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah sebanyak 300 unit.
Penghargaan diserahkan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Eva mengatakan penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah kota untuk melanjutkan program penyediaan hunian bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandarlampung. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus bekerja untuk masyarakat,” kata Eva.
Program 3 Juta Rumah merupakan program pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Dalam penilaian kategori tersebut, pemerintah daerah dinilai antara lain dari kemudahan regulasi, pemberian insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Penilaian juga mencakup kolaborasi pembiayaan antara anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Bantuan 300 unit BSPS menjadi manfaat langsung yang diperoleh Bandarlampung dari capaian tersebut. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat meningkatkan kondisi rumah agar lebih layak huni.
Pemerintah Kota Bandarlampung menyatakan akan melanjutkan dukungan terhadap penyediaan hunian layak melalui program perumahan dan kerja sama dengan pemerintah pusat.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)