Pemkot Bandarlampung Buka Hotline Pengaduan Harga dan Pasokan Bahan Pokok
Teraslampung.com, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Pangan membuka posko pengaduan dan layanan hotline untuk menerima laporan masyarakat terkait harga dan ketersediaan bahan pokok. Layanan ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan distribusi pangan dan mengantisipasi praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung Ni Made Ayu Kumala Dewi mengatakan masyarakat dapat melaporkan lonjakan harga yang tidak wajar, dugaan penimbunan bahan pokok, serta praktik perdagangan yang merugikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya lonjakan harga tidak wajar atau praktik penimbunan barang kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat bencana. Bersama kita jaga harga tetap stabil, pasokan aman, dan masyarakat terlindungi,” ujar Ayu, Senin, 28 September 2026.
Menurut Ayu, layanan pengaduan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan pangan tetap tersedia bagi masyarakat.
Posko pengaduan beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp Hotline Dinas Pangan Kota Bandarlampung di nomor 0822-8130-2055.
Laporan dapat mencakup dugaan price gouging atau kenaikan harga secara tidak wajar, indikasi penimbunan bahan pokok, hingga praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
Pemkot Bandarlampung berharap layanan tersebut dapat mempercepat penyampaian informasi dari masyarakat sekaligus mendukung pengawasan terhadap harga dan ketersediaan pangan di wilayah kota.
Pemerintah juga mengharapkan partisipasi warga dalam melaporkan dugaan pelanggaran agar stabilitas harga, kelancaran pasokan, dan perlindungan konsumen dapat terjaga.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)