Pemkot Bandarlampung Betonisasi Delapan Ruas Jalan Mulai Agustus 2026
Teraslampung.com, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung akan meningkatkan konstruksi delapan ruas jalan menjadi rigid pavement atau beton mulai Agustus 2026. Pekerjaan ditargetkan rampung dalam empat hingga lima bulan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung, Dedi Sutiyoso, mengatakan betonisasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas jalan.
"Terutama pada ruas yang rawan tergenang dan memiliki kondisi tanah yang kurang stabil," kata dia, Senin, 3 Agustus 2026.
Delapan ruas jalan yang masuk dalam program tersebut adalah Jalan Pangeran Tirtayasa, Jalan Ratu Dibalau, Jalan Pulau Singkep, Jalan Letkol Endro Suratmin, Jalan Pulau Pisang, Jalan Wala Utama, Jalan R.A. Basyid, dan Jalan Batu Suluh.
Menurut Dedi, pengerjaan proyek berpotensi mempengaruhi arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Pemerintah mengimbau masyarakat berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan.
Masyarakat juga diminta memahami adanya potensi hambatan mobilitas selama proses konstruksi berlangsung.
Pemerintah Kota Bandarlampung menargetkan seluruh pekerjaan betonisasi delapan ruas jalan tersebut selesai dalam waktu empat hingga lima bulan sejak proyek dimulai.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)