Pegawai Dinkes Bantah Lecehkan Wartawan
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Adhy Pramana, oknum pegawai Dinas Kesehatan Lampung Utara yang ditengarai melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan membantah semua tudingan yang dialamatkan padanya. “Saya enggak pernah bilang seperti...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Adhy Pramana, oknum pegawai Dinas Kesehatan Lampung Utara yang ditengarai melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan membantah semua tudingan yang dialamatkan padanya.
“Saya enggak pernah bilang seperti itu. (Kalau tidak percaya) ada saksinya yang menyaksikan dan mendengar percakapan kami saat itu,” terang Adhy.
Pegawai yang mendengar percakapan antara ia dan Sudirman dari surat kabar mingguan Intel Media itu berlangsung di ruangan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian itu ialah Dila dan Monalisa. Dalam perbincangan yang menjurus ke arah adu argumentasi tersebut, ia mengklaim tak pernah mengucapkan kalimat mengemis seperti yang ramai diberitakan tersebut.
“Enggak ada kok bahasa ngemis – ngemis itu. Dila dan Monalisa dengar semua percakapan kami,” kata dia.
Adapun kronologi persoalan ini, menurut Adhy, bermula saat ia menolak penawaran berlangganan yang ditawarkan oleh salah seorang wartawan. Penolakan ini dikarenakan pihaknya hanya mengakomodir media – media dari Lampung saja untuk sementara ini. Kebijakan ini terpaksa diambil guna menyiasati keterbatasan anggaran untuk media.
Lantaran ditolak, wartawan itu kemudian pergi meninggalkan kantornya. Tak lama kemudian, datanglah Sudirman untuk mempertanyakan ihwal penolakan itu kepadanya. Dalam pertemuan itu, ia sempat menyinggung memiliki saudara yang juga bekerja di media, yakni Radar Banten.
Biasanya, menurut Adhy, setiap berita yang telah dibuat oleh wartawan akan dikirimkan kepada redaksi untuk dimuat dan akan memperoleh honor atau gaji. Ia juga mengatakan, hendaknya kepala biro – kepala biro media yang telah bekerja sama (langganan) menginstrusikan pada wartawannya untuk sering datang ke kantornya. Tujuannya supaya kegiatan yang dilakukan Dinas Kesehatan dapat dipublikasikan dengan baik.
“Siapa tahu kami ada kegiatan yang perlu diekspose, tapi jangan minta – minta sesuatu. Tapi tetap kami akan berikan (sesuatu) sesuai kebijakan. Ucapan ‘minta – minta’ inilah yang menurutnya berkembang menjadi kata ‘ngemis – ngemis,” jelas dia.
Sementara mengenai ucapannya yang menuding wartawan saat ini tidak profesional, Adhy berkilah bahwa ucapannya ini ditujukan bukan untuk semua kalangan wartawan melainkan hanya bagi segelintir oknum saja. Kendati membantah semua tudingan itu, ia mengaku siap menerima sanksi jika memang hasil pemeriksaan pihak Inspektorat membuktikan bahwa tudingan itu benar adanya.
“Kalau memang itu terbukti, saya akan ikuti dan siap diproses,” akuinya.







