Operasi Sikat Krakatau 2, Polresta Bandarlampung Ungkap 33 Kasus Kriminal

Zaenal Asikin/Teraslampung.com BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung beserta jajaran Polsekta berhasil mengungkap 33 kasus kriminalitas selama Operasi  Sikat Krakatau 2 yang digelar  23 Mei—12 Juni 2014. Dari 33 kasus yang...

Operasi Sikat Krakatau 2, Polresta Bandarlampung Ungkap 33 Kasus Kriminal

Zaenal Asikin/Teraslampung.com

BANDAR LAMPUNG Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung beserta jajaran Polsekta berhasil mengungkap 33 kasus kriminalitas selama Operasi  Sikat Krakatau 2 yang digelar  23 Mei—12 Juni 2014. Dari 33 kasus yang diungkap, polisi berhasil menangkap 32 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C-3). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan.

Wakil Kepala Polresta Bandarlampung AKBP Dono Sembodo mengatakan, dari hasil penanganan 33 kasus kriminalitas itu,  20 kasus di antaranya merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), sembilan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan satu kasus kepemilikan senjata api (senpi).

“Dalam operasi Sikat 2 Krakatau ini, Polresta Bandarlampung hanya sebagai imbangan saja. Selain itu juga, pihaknya bekerja sama dengan Polres diwilayah lainnya dalam pengungkapan kasus kriminalitas. Untuk tersangka yang kami tahan  sebanyak 32 orang diantaranya, tersangka Curat 17 orang, Curas 10 orang dan Curanmor empat orang tersangka,” tutur Dono kepada wartawan saat gelar ekspose di Joglo Mapolresta Bandarlampung, Rabu (18/6).

Dono Sembodo memaparkan, selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti tersebut, yakni 10 unit sepeda motor jenis Honda dan Yamaha, tiga unit mobil jenis Avanza, Suzuki AVP dan Toyota Rush, spare part motor, kompor dan tabung gas serta uang senilai Rp 1,5 juta.

“Barang bukti lainnya yang digunakan para tersangka, tiga pucuk senjata api, dua senjata api rakitan dan satu pucuk senjata api jenis FN, 13 butir amunisi, tiga unit magazen, dua bilah senjata tajam jenis pisau, kunci letter T, satu buah gergaji besi dan empat buah Handphon. Terhadap perkarana ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk dapat menungkap para pelaku lainnya,” papar dia.

Dari 32 tersangka yang diamankan itu, Dono menjelaskan, terdapat sejumlah pelaku baru yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.Tujuh di antaranya masih di bawah umur.

“Pelaku usia di bawah umur itu pelaku pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor. Sementara 25 tersangka lainnya berusia dewasa,” kata dia.

Wakapolrestas mengatakan   ada Operasi Sikat Krakatau 2 pihaknya  tetap akan fokus untuk meminimalisir aksi kejahatan dan memberantas para pelaku kriminalitas C-3. “Dalam pemberantasan aksi kriminalitas ini, kami tidak terpaku dengan Operasi Sikat saja. Tapi di luar itu, kami tetap akan memberantas para pelaku kejahatan C-3 di wilayah hukum Polresta Bandarlampung” katanya.

Selain pelaku kejahatan C-3, Polresta Bandarlampung beserta jajaran Polsekta akan menindak para pelaku kasus narkoba. “Peredaran narkoba ini sudah semakin marak, dan para pelakunya baik itu bandar, pengedar maupun pemakainya tidak hanya kalangan biasa saja, melainkan seperti pejabat, PNS dan pelajar,” tandasnya.