Oknum Kaur Desa Madukoro Kembalikan Uang PBB-P2

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Setelah ‎enam tahun diduga ‘menilap’ uang Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), AD, oknum Kepala Urusan Pembangunan Desa Madukoro, Lampung Utara akhirnya mengembalikan dana ‎tersebu...

Oknum Kaur Desa Madukoro Kembalikan Uang PBB-P2
Ilustrasi uang/Ist

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Setelah ‎enam tahun diduga ‘menilap’ uang Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), AD, oknum Kepala Urusan Pembangunan Desa Madukoro, Lampung Utara akhirnya mengembalikan dana ‎tersebut ke Pemkab Lampung Utara.

“Uang PBB-P2 itu sudah dikembalikan ke kas daerah oleh yang bersangkutan,” kata Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Lampung Utara, M.Ridho Al-Rasyidi, Selasa (21/3/2023).

Ia mengatakan, pengembalian uang pajak tersebut tidak akan menghilangkan sanksi yang ‎akan diberikan pada oknum tersebut. Sanksinya mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat. Sanksi beratnya berupa pemberhentian dari jabatannya.

“Nantinya, rekomendasi sanksi akan disampaikan dalam laporan akhir terkait masalah ini. Jika memang sanksinya diberhentikan, sanksi itu akan diproses oleh pihak kecamatan,” terangnya.

Sebelumnya, pihak Inspektorat Lampung Utara memeriksa oknum Kaur Pembangunan Desa Madukoro, AD. Pemeriksaan itu terkait kabar adanya uang PBB-P2 yang digunakan untuk kepentingan pribadi AD.

Uang PBB-P2 yang digunakannya itu ialah uang PBB-P2 tahun 2015-2021. Totalnya diperkirakan mencapai puluhan juta. Kabar tentang ini pun dibenarkan oleh Kepala Desa Madukoro, Johan Andri Yanto.

Kabar tentang dugaan penggelapan uang PBB-P2 itu juga sempat disoroti oleh pihak legislatif. Mereka pun berencana memanggil semua pihak yang diduga mengetahui persoalan tersebut. Pemanggilan ini untuk memastikan kebenaran kabar yang belakangan ini ramai diberitakan oleh sejumlah media massa.

“Jika memang itu benar adanya, tentu hal tersebut sangat mereka sayangkan. Sebab, PBB-P2 itu merupakan uang rakyat yang akan dipergunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Jupi Sunandar kala itu.