Soal Kesiapan Dana Lelang Proyek Tahun 2025, Ini Kata BPKA Lampung Utara
Teraslampung.com, Kotabumi--Rencana lelang 24 proyek gagal tahun 2025 pada tahun ini sepertinya tidak akan menemui hambatan. Sebab, proyek-proyek itu termasuk prioritas utama.
"Dana proyek itu termasuk yang diprioritaskan," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Ilham Pajari, Kamis (15/1/2026).
Dalam waktu dekat, surat ketersediaan dana untuk ke-24 proyek tersebut akan segera mereka keluarkan. Surat ini menjadi salah satu persyaratan yang diperlukan saat akan melelang proyek.
"Suratnya lagi diproses oleh Pelaksana Kepala BPKAD," jelasnya.
Sebelumnya, jika tak ada halangan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara akan menyerahkan kembali permohonan lelang paket proyek gagal tahun 2025 pada Kamis ini (15/1/2026). Permohonan lelang mereka sempat 'ditolak' Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara karena administrasi yang dibutuhkan masih belum lengkap.
Penyerahan kelengkapan berkas ini merupakan tahapan awal yang harus dilalui untuk melelang 24 paket proyek tahun 2025 yang gagal lelang. Sebelum ke arah sana, proses yang telah mereka lakukan di antaranya mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pengadaan tahun 2026, berkordinasi dengan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) terkait ketersediaan dana untuk pengerjaan ke-24 paket tersebut.
Rencana lelang 24 paket proyek tahun 2025 sempat tersendat. Hal itu dikarenakan berkas permohonan lelang mereka dikembalikan oleh pihak BPBJ Lampung Utara untuk dilengkapi kekurangannya. Permohonan lelang itu disampaikan pada akhir pekan lalu.
Pada akhir November 2025, publik Lampung Utara dikejutkan dengan kabar batalnya lelang puluhan paket proyek infrastruktur senilai Rp27 miliar. Padahal, mereka telah lama mendambakan adanya perbaikan atau pembangunan infrastruktur yang kebanyakan kondisinya rusak parah.
Besarnya dampak negatif dari batalnya lelang ke-24 paket proyek itu jugalah yang membuat pihak Komisi III DPRD Lampung Utara memanggil Dinas SDABMBK. Hasilnya diketahui bahwa penyebab ke-24 paket tersebut gagal lelang dikarenakan terkendala waktu dan administrasi. Ke-24 paket itu sendiri terdiri dari 21 paket proyek perbaikan jalan, dan 3 paket proyek pembangunan jembatan.
Feaby Handana



