Kritik Dewan tidak Berfungsi, Elemen Rakyat Pringsewu Bersatu Bawa Keranda ke Gedung Dewan
Aksi unjuk rasa Rakyat Prngsewu Bersatu di depan Kantor DPRD Pringsewu, Kamis (2/4). Mereka mengritik fungsi Dewan yang mandul. (Foto: Ist/Edi Siswoyo). PRINGSEWU, Teraslampung,com- Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pringsewu ke 6,...
| Aksi unjuk rasa Rakyat Prngsewu Bersatu di depan Kantor DPRD Pringsewu, Kamis (2/4). Mereka mengritik fungsi Dewan yang mandul. (Foto: Ist/Edi Siswoyo). |
PRINGSEWU, Teraslampung,com- Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pringsewu ke 6, diwarnai aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pringsewu, Kamis (2/4). Unjuk rasa yang dilakukan Rakyat Pringsewu Bersatu (RPB), terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa. Antara lain SMI, BEM STMIK dan STIT Kabupaten Pringsewu, serta perwakilan dari masyarakat adat dari Margakaya dan Pardasuka, serta masyarakat korban Register 22 Way Waya.
Mereka datang ke Gedung Dewan dengan mengusung keranda. Keranda itu kemudian diletakkan di depan kantor Dewan.
Muhammad Fadilah, koordinator aksi, dalam orasinya menyatakan keranda tersebut sebagai lambang matinya fungsi kontrol Dewan, “Dewan selama ini melakukan kunjungan kerja yang hanya menghambur-hamburkan uang rakyat, dan dari hasil kunjungan kerja tidak ada realisasinya.” kata Fadilah.
| Seorang pengunjuk rasa berorasi di depan keranda di depan Kantor DPRD Pringsewu, Kamis (2/4). |
Pengunjuk rasa yang berjumlah ratusan orang ini membuat sidang paripurna agak terganggu, pasalnya didalam gedung dewan suara para orator pengunjuk rasa cukup terdengar, sehingga disela-sela paripurna ada beberapa anggota dewan yang interupsi agar para pimpinan dewan dan Bupati menemui pengunjuk rasa, namun ketua dewan selaku pimpinan rapat mengatakan, akan menemui para pengunjuk rasa sesudah selesainya rapat paripurna.
Selesai Paripurna Ketua DPRD Pringsewu, H. Ilyasa, memerintahkan para pimpinan fraksi untuk menemui para pengunjuk rasa, namun para pengunjuk rasa tidak menggubris para pimpinan Fraksi, mereka tetap meminta Bupati dan Ketua Dewan untuk menemui para pengunjuk rasa.
Hasil Negoisasi akhirnya perwakilan para pengunjuk rasa dipersilahkan memasuki ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi, dan perwakilan tersebut akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Pringsewu didampingi, Kapolres dan Dandim Tanggamus.
Dalam kersempatan itu perwakilan dari pengunjuk rasa, Suyudi menyampaikan 14 tuntutan dari Rakyat Pringsewu Bersatu, tuntutan tersebut, di antaranya: libatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan dan perumusan program, hentikan pemborosan anggaran yang bukan pada kebutuhan rakyat, tolak pejabat Pemkab Pringsewu yang tidak prorakyat, dan meminta lembaga legislatif bekerja secara profesional dan berorentasi kerakyatan.
Setelah para perwakilan makukan pertemuan akhirnya para pengunjuk rasa membubarkan diri.
Andoyo





