K.H. Marzuki Amin: Logo NU Dilarang Dipakai untuk Kampanye
TERASLAMPUNG.COM — Terkait maraknya pemakaian logo Nahdatul Ulama (NU) untuk kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada), Rois Syuriah PC NU Tanggamus K.H. Marzuki Amin menegaskan lambang atau logo NU tidak boleh dipakai untuk berkampanye. Peneg...

TERASLAMPUNG.COM — Terkait maraknya pemakaian logo Nahdatul Ulama (NU) untuk kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada), Rois Syuriah PC NU Tanggamus K.H. Marzuki Amin menegaskan lambang atau logo NU tidak boleh dipakai untuk berkampanye.
Penegasan K.H. Marzuki Amin tersebut merupakan respons adanya pendukung kandidat tertentu pada Pilkada Tanggamus memakai logo NU untuk berkampanye di media sosial.
“Sekarang ini kan tahun politik, saya menginfokan sekaligus memberikan himbauan agar jangan menggunakan logo NU dalam kampanye. Orang NU pasti tahu soal ketentuan ini,” kata K.H.Marzuki Amin, Minggu, 18 Maret 2018.
K.H. Marzuki Amin mengatakan, NU tidak melarang pribadi-pribadi memberikan dukungan kepada kandidat tertentu.
“Tetapi yang harus diingat bahwa Warga NU harus tunduk dan patuh terhadap keputusan rapat gabungan syuriyah dan harian Tandfidziyah yang digelar oleh PBNU pada 6 maret 2018 yang yang menegaskan Posisi NU dalam Politik Praktis, yang salah satunya melarang Simbol-simbol NU digunakan untuk kepentingan politik praktis,” katanya.
K.H.Marzuki menegaskan, cinta terhadap NU itu baik, tapi jangan kotori NU dengan cara melibatkannya ke dalam politik praktis.