Kesbangpol Lampung Tengah Harus Dinaikkan Statusnya Menjadi Badan
Supriyanto/Teraslampung.com Rapat pengendalian keamanan di Lampung Tengah (Ilustrasi) GUNUNGSUGIH-Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Tengah Drs. Genta Surimuda, mengungkapkan, ke depan keberadaan Kesbangpol...
| Rapat pengendalian keamanan di Lampung Tengah (Ilustrasi) |
(Kesbangpol) Kabupaten Lampung Tengah Drs. Genta Surimuda, mengungkapkan,
ke depan keberadaan Kesbangpol Lampung Tengah harus ditingkatkan statusnya dari
kantor manjadi badan. Hal ini, mengingat semakin beratnya beban
tanggungjawab Kesbangpol kedepan,
terutama dalam meningkatkan situasi Lampung Tengah yang kondusif.
Lampung Tengah sangat tanggung, bila dibandingkan dengan luas wilayah Lampung
Tengah 4.789,82 Km2 dan 307 Kampung serta jumlah penduduk mencapai 1.194.945 jiwa. ”Saat
ini status Kesbangpol Lampung Tengah masih setingkat kantor. Tanpa didukung sarana
dan prasarana serta personil pegawai yang mamadai harus mengatasi dan menjaga situasi
politik Kabupaten Lampung Tengah yang cukup luas,”tegas Genta, Selasa (7/4).
Prigeswu, yang luas wilayah dengan jumlah penduduk masih dibawah Lampung
Tengah, Kesbangpol sudah bersatatus badan. ”Kita kabupaten paling besar di
Lampung, baik wilayah maupun jumlah
penduduk, tapi hanya ditangani oleh sebuah kantor yang dipimpin pejabat eselon
III setingkat camat. Tentu sangat tidak layak,”katanya.
ini sudah sering disampaikan kepada Komisi I DPRD Lampung Tengah, disaat dengar
pendapat. Pihaknya, kata Genta, minta agar
Kesbangpol dinaikkan statusnya menjadi badan, mengingat beratnya beban
tanggungjawab yang diemban Kesbangpol. Kalau tidak kata dia, Kesbangpol
bubarkan saja, digabungkan ke dinas lain.
Kesbangpol bisa masuk kesemua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetapi realitanya sulit dilakukan, karena
status Kepala Kantor hanya eselon III berada dibawah Kepala SKPD. ”Secara
psikologis hubungan kerja ini sangatlah senjang karena Kepala kantor hanya
eselon III setingkat Camat. Tentu, kepala kantor bila mau melakukan koordinasi
harus tahu diri, karena eselonnya dibawah kepala dinas. Seharusnya eselon
Kepala Kesbangpol setingkat dengan kepala SKPD yakni eselon II, sehingga ada
kesetaraan,”katanya.
Kesbangpol bukan hanya menangani keteriban
masyarakat saja, tetapi juga harus melaksanakan pemahaman dan pengamalan
terhadap IPOLEKSOSBUD agar suasana kondusif didaerah bisa tercipta. Sehingga,
selain menaikan status menjadi badan, juga harus melengkapi sarana dan
prasarana yang memadai serta jumlah pegawai dan kemampuannya harus di atas
rata-rata normal.
peran Kesbangpol, tentunya seperti kondisi saat ini tidak mempunyai peran yang
berarti. Peran Kesbang saat ini hanya sebatas konsolidasi, konsultasi, tidak
mungkin bisa melakukan pencegahan,”katanya.
kepala daerah di Kabupaten Lampung
Tengah, suhu politik akan meningkat, Kesbangpol Lampung Tengah, kata Genta, telah malakukan antisipasi terhadap
kemungkinan yang terjadi, yakni berupa gesekan emosi politik di masyarakat.
”Kami sdh melakukan rapat kordinasi dengan komunitas inteljen daerah (Kominda),
terdiri dari intel Polres, Intel Kodim, Intel BIN dan badan bencana alam,
bagian hukum membahas kemungkinan gesekan politik di akar rumput, menjelang
pilkada akhir tahun ini,”katanya.
pantauan Kominda dibandingkan dengan daerah lain, suhu politik di tingkat
masyarakat tensinya agak lebih tinggi. Untuk menghindari kemungkinan terjadi
gesekan politik di tingkat akar rumput, kata dia, akan segera mengelar rapat
terpadu, antara seluruh Porkompinda, SKPD terkait, membahas tentang iseu
pemilu, terutama KPU dan Panwas.
masyarakat diharapkan KPU dan Panwaslu
bisa benar-benar bersikap netral. Apa lagi dalam Pilkada ini perolehan
suara tidak menggunakan prosen tase, tapi ditentukan dari jumlah perolehan
suara, lebih satu saja itu sudah dinyatakan pemenang, sehingga tidak ada lagi
proses gugatan pemilukada,”tegasnya.





